Tutup
Sulawesi Tengah

CT-Scan RSUD Undata Tidak Berfungsi, Pasien Dirujuk ke RS Bhayangkara

×

CT-Scan RSUD Undata Tidak Berfungsi, Pasien Dirujuk ke RS Bhayangkara

Sebarkan artikel ini
Seorang pasien dari RSUD Undata menjalani ct-scan di RS Bhayangkara Polda Sulteng. (Foto: Dok RJR)

PALU, Kabar Selebes– Alat CT-scan milik Rumah Sakit Umum Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu sudah setahun lebih tidak berfungsi. Pasien yang membutuhkan ct-scan dirujuk ke RS Bhayangkara untuk dilakukan scan.

Seperti yang dilakukan terhadap dua pasien korban kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Jumat dinihari (18/8).

Advertising

Untuk penanganan CT-Scan, pihak RSUD Undata merujuk kedua pasien itu ke RS Bhayangkara.

Direktur RSUD Undata Palu, drg Hery Mulyadi M.Kes membenarkan tidak berfungsinya CT-Scan dan sudah persetujuan anggaran pergantian suku cadang (sparepart).

“Betul skli alhmdulillah sudah ada persetujuan karena anggaran perbaikan 2,2,m harus ULP,” kata Hery Muliadi via WA, Sabtu (19/8).

Dia menjelaskan, CT-Scan itu sebetulnya tidak rusak. Tetapi menurut teknisi, sparepart harus diganti dalam kurun waktu tiga tahun. Untuk memperbaiki itu rupanya mahal sekali dan pergantian alat mmbutuhkan biaya besar dan sudah dikonsultasikan ke inspektorat.

“Alat itu sudah tidak berfungsi sebelum saya menjabat,” ujarnya.

Sebagai langkah pelayanan pasien, pihaknya melakukan kerjasama dengan RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

“Bulan kemarin kami bayar Rp 500 juta lebih karena banyak yang ct-scan,” tambahnya.

Kata Hery, tidak ada masalah soal CT-scan karen semua pasien yang dirawat di RSUD Undata dan membutuhkan CT-scan aman.

“Kami yang punya kendaraan bawa ke rs Polri karena itu semua rumah sakit demikian ada kerja sama demikian RSUD Anutapura waktu rusak ct-scan juga dibawa di RSUD Undata kami layani dan dibayar sesuai aturan,” katanya.

Dia menambahkan, puluhan sudah pasien dibawa dan tidak menjadi masalah, yang penting adalah instruksi dari yang merawat membutuhkan ct-scan, kalau keinginan sendiri ya beda.(ptr)

Silakan komentar Anda Disini….