PALU, Kabar Selebes – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah dan Satlantas Polres Parimo yang tergabung dalam Tim Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan minibus Mitra Touna di Jalur Kebun Kopi.
Direktur Lalulintas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh ditemukan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh masalah pada kendaraan itu sendiri, khususnya akibat gagal berfungsinya sistem pengereman atau yang dikenal dengan istilah “rem blong”.
“Temuan ini diperkuat oleh tidak adanya tanda-tanda pengereman yang terlihat di permukaan jalan, serta tidak ada jejak dari ban yang kempes atau pecah,” kata Kombes Pol Dodi Darjanto, Rabu (16/8/2023).
Temuan ini juga didukung oleh keterangan pengemudi kendaraan yang menyatakan bahwa kendaraannya mengalami masalah pada sistem pengereman sebelum terjadi tabrakan.
“Kesaksian dari Saksi H, yang merupakan penumpang dalam bus tersebut, juga menguatkan klaim ini, karena ia mendengar pengemudi berteriak “blong blong” sebelum kecelakaan terjadi,” lanjut Dodi.
Selain itu kata Dodi, kecelakaan ini memiliki dampak fatal terhadap para korban, yang diperparah oleh kurangnya standar keselamatan pada infrastruktur jalan. Faktanya, tidak ada tanda peringatan untuk turunan tajam, tikungan tajam, atau tanda peringatan kecepatan yang disarankan.
Tidak ada tanda untuk mengganti gigi ke posisi rendah, tidak ada penerangan jalan di tikungan untuk memberikan petunjuk visual, dan tidak ada pita kejut atau drempel untuk mengurangi kecepatan kendaraan.
Kurangnya pembatas jalan atau guard rail juga menjadi masalah, seperti terbukti dari kerusakan yang ditimbulkan pada warung yang tertabrak saat kendaraan kehilangan kendali akibat rem blong atau kegagalan sistem pengereman.
“Bahkan, tidak ada jalur penyelamat yang disediakan untuk mengatasi situasi di mana kendaraan mengalami rem blong,” lanjutnya.
Kombes Pol Dodi Darjanto menyarankan kepada instansi terkait untuk meningkatkan pemeriksaan kendaraan agar memenuhi standar keselamatan jalan sebelum diijinkan beroperasi.
Kedua, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperbaiki kualitas keselamatan jalan dengan memasang tanda-tanda peringatan yang sesuai, penerangan jalan di titik-titik kritis, dan fasilitas keselamatan seperti pita kejut atau drempel.
“Kepada masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, selalu melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat, dan berdoa sebelum melakukan perjalanan. Semua tindakan ini dapat berkontribusi pada peningkatan keselamatan jalan bagi semua pengguna jalan,” tandas Dodi.***