Tutup
Sulawesi Tengah

Dituding gunakan dana desa untuk HUT Kecamatan, 19 Kades di Ampana Tete akan tempuh jalur hukum

217
×

Dituding gunakan dana desa untuk HUT Kecamatan, 19 Kades di Ampana Tete akan tempuh jalur hukum

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 19 Kepala Desa dari Kecamatan Ampana Tete usai memberikan keterangan pers.(Foto: Ipul)

AMPANA, Kabar Selebes – Sebanyak 19 Kepala Desa dari Kecamatan Ampana Tete, mengecam informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Camat Ampana Tete.

Para Kepala Desa itu membantah dan menolak tuduhan pungli yang diambil dari dana Desa untuk membiayai acara HUT Ampana Tete yang ke-58.

Dalam keterangan pers, 19 Kepala Desa membacakan surat petitisi yang menolak pemberitaan tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan pungli yang diambil dari dana Desa tidak benar.

Mereka menyatakan bahwa uang yang dikeluarkan oleh setiap Kepala Desa adalah bantuan pribadi dan tidak terkait dengan anggaran dana Desa.

Salah satu juru bicara Kades Pusungi Mahmud, menegaskan bahwa tuduhan pungli tidak berdasar dan tidak dikonfirmasi sebelumnya.

“Perlu dijelaskan dalam acara Hut Ampana Tete hasil rapat dan keputusan semua Kades bahwa uang yang kami keluarkan setiap kepala Desa sifatnya bantuan pribadi dan tidak mengikat  dan tidak masuk dalam perencanaan anggaran dana Desa murni dana pribadi dan itu bervariasi. Olehnya atas tudingan dan dugaan pungli ini kami 19 kepala Desa akan menempuh jalur Hukum,” kata Mahmud.

Camat Ampana Kota, Asrin Soga, juga ikut angkat bicara dan menyayangkan pemberitaan tersebut yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, sehingga merugikan mereka.

“Atas nama pribadi dan  pemerintah Kecamatan Ampana Tete tentu akan mengambil langkah langkah  hukum terkait dengan tudingan dugaan pungli tersebut,” kata Asrin Soga.

Kepala Desa dan pemerintah Kecamatan Ampana Tete akan mengambil langkah hukum terkait dengan tuduhan dugaan pungli tersebut.(shl)

Silakan komentar Anda Disini….