Tutup
Politik

Andri Gultom Adukan Empat Bacaleg Perindo Palu ke Polda Sulteng Terkait Pencemaran Nama Baik

×

Andri Gultom Adukan Empat Bacaleg Perindo Palu ke Polda Sulteng Terkait Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Andri Gultom

PALU, Kabar Selebes – Pasca dilengserkan dari kursi Ketua DPD Perindo Kota Palu, Andri Gultom melaporkan empat orang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo Palu atas perbuatan pencemaran nama baik.

Pelaporan Andri Gultom ke Polda Sulteng pada 12 Juli 2023 dan pada 20 Juli, Kepolisian Daerah Sulteng telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bernomor SP.lidik/256/VII/RES.1.18/2023/ditreskrimum.

Advertising

Surat perintah penyelidikan ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol Parojahan Simanjuntak S.IK, ME, MH.

Dalam surat perkembangan hasil penyelidikan yang beredar, empat bacaleg itu diantaranya adalah Moh Al. Malkud, Harry H Tindige, Hendro Lees dan Reinhard Vester Tamma.

Gultom menjelaskan, keempat bacaleg yang dilaporkan berasal dari beberapa dapil. Malkud sendiri merupakan bacaleg dapil Palu Utara – Tawaeli, Harry H Tindige bacaleg Palu Selatan – Tatanga, Hendro Lees bacaleg Palu Timur – Mantikulore dan Reinhard Vester Tamma bacaleg Palu Timur – Mantikulore.

Andri Gultom yang dikonfirmasi berkaitan dengan surat itu mengaku pelaporan pencemaran nama baik itu terkait internal partai dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Saya belum bisa menjelaskan karena masih fokus dengan suatu hal. Silahkan menghubungi kuasa hukum saya, “ kata Andri singkat.*

Silakan komentar Anda Disini….