Tutup
Sulawesi Tengah

Semarak HDKD dan HUT RI Ke-78, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pertandingan Olahraga antar Jajaran

×

Semarak HDKD dan HUT RI Ke-78, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pertandingan Olahraga antar Jajaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dalam pembukaan pertandingan di Halaman Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Palu

PALU, Kabar Selebes – Memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan pertandingan olahraga antar jajaran.

Pertandingan tersebut melibatkan 5 cabang olahraga, yaitu Catur, Tenis Meja, Bola Voli, Sepak Takraw, dan Domino, serta berbagai olahraga tradisional lainnya yang diadakan di berbagai satuan kerja (Satker) pemasyarakatan dan keimigrasian di Kota Palu.

Advertising

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dalam pembukaan pertandingan di Halaman Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Palu, memberikan pesan kepada seluruh peserta untuk meraih prestasi dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

“Meskipun boleh mengekspresikan semangat dan optimisme tinggi, kebersamaan dan persatuan harus tetap dijaga,” kata Budi Argap Situngkir, Senin (24/7/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Kakanwil dengan gembira menyambut parade kontingen olahraga dari seluruh satker di bawahnya.

Mengakhiri sambutannya, Kakanwil mengajak semua peserta untuk membuat HDKD Ke-78 meriah dan bermanfaat, sejalan dengan komitmen kuat mereka dalam memajukan Kementerian dan Negara yang mereka cintai.

Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat persatuan dan semangat dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah.***

Silakan komentar Anda Disini….