AMPANA, Kabar Selebes – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tojo Unauna di Provinsi Sulawesi Tengah menggelar dialog publik tentang urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat Kabupaten Tojo Unauna. Acara ini berlangsung di Marina, Sabtu, (15/7/2023).
Dialog publik ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan antara AMAN dan pemerintah daerah, baik secara formal maupun non formal.
Sebelum membuka sesi dialog, Ketua AMAN Sulawesi Tengah, Sikram, menyampaikan beberapa hal penting.
Pertama, bagaimana menyatukan persepsi mengenai regulasi yang dapat memberikan perlindungan dan pengakuan kepada masyarakat adat.
Kedua, AMAN mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melindungi masyarakat adat Kabupaten Tojo Unauna secara hukum, memperkuat perekonomian masyarakat adat di wilayah adat, serta memastikan masyarakat adat memiliki kedaulatan politik dalam mengatur diri sendiri sesuai dengan adat dan kearifan lokal.
Dalam acara dialog publik ini, hadir dua narasumber, antara lain Asisten I Bupati Tojo Unauna yang mewakili Bupati, Alfian Matadjeng, dan Rasid Languha dari organisasi non-pemerintah (NGO).
Selain itu, hadir juga Kepala BAPPEDA Kabupaten Tojo Unauna, Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, para camat, Ketua AMAN Togean, serta LSM Toloka, Japat, Peyarita INSTITUT, dan wartawan.***