PALU, Kabar Selebes – Iqbal Andi Magga resmi menjabat sebagai Kepala Ombudsman R. I (ORI) Perwakilan Provinsi Sulteng setelah pagi ini melaksanakan serah terima jabatan dengan Kepala Perwakilan ORI Prop. Sulteng yang lama H. Sofyan F. Lembah, Selasa (28/3/2023).
Serah terima jabatan dipandu Pimpinan Ombudsman RI Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM yang merupakan pengampu wilayah Sulteng.
Dalam amanahnya Jemsly berharap agar kinerja kepala perwakilan yang baru lebih baik dari sebelumnya, serta terus meningkatkan responsif atas perkembangan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Perkembangan masyarakat atas kebutuhan pelayanan publik yang baik semakin hari semakin meningkat. Dan itu sejalan dengan pengetahuan masyarakat akan keberadaan lembaga ini,” kata Jemsly.
“Olehnya kita dituntut, untuk selalu responsif terhadap perkembangan dunia pelayanan publik termasuk pelayanan publik digital,” jelas Jemsly.
Selain Sertijab, acara tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dgn Pemprop. Sulteng.
MoU tersebut merupakan lanjutan dari keinginan Gubernur untuk mendapatkan pembinaan langsung dari ombudsman dalam perbaikan sistem dan model pelayanan publik dilingkungan Pemprop Sulteng.