Tutup
Sulawesi Tengah

16 Narapidana di Sulawesi Tengah dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

×

16 Narapidana di Sulawesi Tengah dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro. (Foto: Humas)

PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 16 orang tahanan di UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

16 narapidana dan tahanan itu berasal dari 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah. 

Advertising

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro mengatakan, mereka berasal Lapas Palu 1 orang, Lapas Luwuk 4 orang, Lapas Ampana 2 orang, Lapas Parigi 8 orang dan Rutan Poso 1 orang. 

“Para narapidana itu mendapat remisi khusus atau RK pada Hari Raya Nyepi tahun 2023,” kata Ricky Dwi Biantoro, Selasa (21/3/2023).

Saat ini kata Ricky Dwi Biantoro, kapasitas hunian UPT Pemasyarakatan se- Sulawesi Tengah berjumlah 1.711 orang.

Namun, kapasitas itu tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan di UPT Pemasyarakatan se- Sulawesi Tengah yang berjumlah 3.633 orang.

“Narapidana pria 2.843 orang dan jumlah narapidana wanita sebanyak 183 orang dengan total 3.026 orang. Sementara untuk tahanan pria berjumlah 559 orang dan wanita 48 orang dengan total 607 orang,” kata Ricky.

Jumlah ini menunjukkan kapasitas lapas dan rutan di Sulawesi Tengah over sebanyak 53 persen. (Abd)

Silakan komentar Anda Disini….