Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Hak Merek Kopi Saluan Khas Banggai

49
×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Hak Merek Kopi Saluan Khas Banggai

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw secara resmi menyerahkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Sertifikat Merek khas Kabupaten Banggai, Kamis (9/3/2023). (Foto: Humas)

BANGGAI, Kabar Selebes – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw secara resmi menyerahkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Sertifikat Merek khas Kabupaten Banggai, Kamis (9/3/2023).

Sertifikat HKI tersebut diserahkan saat kegiatan Sosialisasi Layanan Paspor Online oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng. Sertifikat merek yang diserahkan yaitu Kopi Saluan, salah satu produk kebanggan kabupaten Banggai.

Perlu diketahui, perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10  tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sertifikat merek tersebut. Kakanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa ditahun ini masyarakat semakin gencar untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

“Saya berharap ditahun 2023 ini, masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah,” ungkap Kakanwil. (*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….