Tutup
Sulawesi Tengah

Tersinggung Status di Facebook, Warga Aniaya PKD Pande yang Lagi Hamil

×

Tersinggung Status di Facebook, Warga Aniaya PKD Pande yang Lagi Hamil

Sebarkan artikel ini
Korban saat melapor ke Mako Polsek Moutong (Dok : istimewa)

MOUTONG, Kabar Selebes — Hanya karena tersinggung  dengan bunyi status di sosial media bernama facebook, Perempuan berinisial Hi warga Dusun 2 Desa Pande Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, menganiaya Hermin warga Dusun 3 Desa Pande, Senin 6 Maret 2023 pukul 15:30 Wita.

Ironisnya, Hermin saat ini tengah mengandung anak ketika. Saat ini usia kandungannya memasuki bulan kelima.

Advertising

Kepada awak media KabarSelebes.id, Korban Hermin menceritakan kronologis penganiayaan dirinya. “Saya sementara ba hitung rekapan uji petik sambil ba kase tidur anakku. Tiba-tiba dia datang langsung ba tampeleng saya pak,” cerita Hermin sambil memegang pipinya.

Hermin yang juga sebagai Pengawas Panwaslu Kelurahan/Desa Pande itu kaget, karena Hi tanpa salam masuk ke dalam rumah Hermin.

“Langsung gelap pandangan saya liat pak. Apalagi saya ada hamil. Saya so tidak liat lagi alat kerja dan Form A yang saya mau isi,” aku Hermin sambil mengusap perutnya.

Beruntung, saat hendak memukul kedua kalinya, suami korban yang juga Kades Pande Matlun, langsung menangkap tangan isteri dari Rifai, salah seorang anggota penyelenggara teknis Pemilihan Umum serentak 2024 itu.

Akibat penganiayaan tersebut, pipi kiri korban tampak bengkak dan bola mata korban memerah.

“Kalo saya berkedip, rasanya perih pak. Baru pipiku ini ba nyeri,” ucapnya sambil terisak.

Tak terima hal itu, malam itu juga, Senin (6/1) usai shalat magrib, Hermin melaporkan perbuatan Hi ke Kepolisian Sektor Moutong ditandai dengan terbitnya Surat Tanda Terima Laporan bernomor : STPL/03/III/2023/Sek-Moutong.

Kepala Kepolisian Sektor Moutong (Kapolsek) Moutong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suradi, S.Sos membenarkan jika korban Hermin datang melapor soal penganiayaan dirinya.

“Benar korban datang melapor. Polsek sekarang sedang melakukan penyelidikan soal ini. Nanti kaki akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” tekan Suradi.

Bahkan kata Suradi, Selasa siang (7/4), suami Hi datang ke Polsek Moutong guna menyampaikan penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan Hi kepada Hermin.

“Saya sampaikan balik, apapun emosimu, dimana pembenarannya ketika sudah menghakimi sendiri?,” tanya Suradi pada Rifai, suami pelaku.

Mengenai pasal yang disangkakan, mantan Dan Ops Polres Poso itu menyatakan, masih dalam pengembangan dan  penyelidikan. “Belum..belum… nanti kalo sudah ada titik terang dari hasil penyelidikan baru kita kenakan pasal berapa,” terangnya lagi.

Adapun pasal  yang dikenakan adalah Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan ancaman paling paling lama 2 tahun 8 bulan,” tambah Suradi.

Sementara itu, pelaku Hi yang menghubungi media ini via telepon seluler Selasa pagi menjelaskan,  jika sebenarnya dirinya tidak tersinggung dengan  status Hermin di media Facebook. Karena tidak ada nama Hi di sebut.

“Cuma pak, saat saya lewat di depan rumahnya Hermin, di situ ada tetangga depan rumahnya yang bernama Melsi. Nah, saya telepon Melsy menanyakan status Hermin yang mengatakan mau muntah,” papar Hi dengan nada tinggi.

Masih dalam pernyataan Hi, Melsi menjelaskan bahwa dirinyalah yang di maksud Hermin. “Dua kali saya tanya Melsi pak. Mertuaku sama iparku jadi saksi karena teleponku saya kase nyaring suaranya. Jadi semua org di rumah dengar kalo yang Hermin maksud itu adalah saya pak,” ucapnya.

Hi mengakui jika dirinya benar menganiaya dengan cara menempeleng muka Hermin. “Itu spontanitas pak karena saya so tersulut emosi,” akunya.

Terakhir, Hi menyesali pernyataan Melsi yang berubah. “Awalnya dia mengiyakan jika saya yang di maksud. Nah, tadi dia pake kata ‘mungkin’. Awalnya tegas, sekarang jadi setengah hati. Inikan sama dengan provokator,” tanya Hi berbalik.

Media ini mengkonfirmasi Melsy yang dimaksud Hi. Namun, Melsi membantah  jika mengiyakan apa yang dimaksud di status Hermin.

” Maaf pak saya tidak tau apa-apa. Saya hanya di tag ibu Hermin di Facebook, dan saya berani ba sumpah bahwa saya tidak pernah mengiyakan soal status itu,” bantah Melsi.

Bahkan bantahnya lagi, “saya juga tidak pernah bilang ‘iya’ ketika ibu Hijrah ba telpn. Saya cuma bilang, mungkin”. (hcb)

Silakan komentar Anda Disini….