Tutup
Politik

Warga Rio Pakava Curhat soal Jalan kepada Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng

×

Warga Rio Pakava Curhat soal Jalan kepada Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini
KETUA Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Tengah, Abdul Karim Aljufri. (FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.ID)

DONGGALA, Kabar Selebes – Anggota DPRD Sulawesi Tengah Fraksi Gerindra  Abdul Karim Aljufri mendapat keluhan buruknya kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

Desakan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah yang populer disebut Lalundu itu, menjadi aspirasi paling utama yang dikemukakan warga dalam forum pertemuan reses Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Abdul Karim Aljufri di Desa Minti Makmur dan Desa Polantojaya, Kecamatan Rio Pakava, Donggala, Selasa (23/2/2023).

Advertising

“Dalam hal pembangunan infrastruktur jalan, selama ini kami benar-benar dianaktirikan oleh Pemda Kabupaten Donggala. Sudah bertahun-tahun kami suarakan aspirasi dan desakan perbaikan jalan ini, tapi tidak juga direalisasikan oleh Pemda Donggala. Wajar kalau hari ini kami curhat sama pak Dewan Provinsi dari Gerindra yang hadir di tengah-tengah kami saat ini,” kata Irwan saat sesi tanya jawab dalam kegiatan reses anggota DPRD Sulteng yang berlangsung di Balai Desa Minti Makmur.

Pernyataan Irwan yang saat ini menjabat Kepala Dusun di Desa Minti Makmur itu sontak membuat warga lainnya kompak menyoroti isu perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Donggala.

“Kami berharap bapak Abdul Karim Aljufri selaku anggota DPRD Sulteng bisa menyuarakan dan memperjuangkan hal ini di provinsi agar Pemda Donggala bisa beri perhatian lebih dan penuhi kewajibannya memperbaiki jalan di wilayah kami,” ungkap Irwan.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Desa Minti Makmur, Kasmudin.

Menurut dia, setiap tahun usulan perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang utama diajukan melalui musrenbang kecamatan dan kabupaten, tapi hasilnya tetap sama.

“Kondisi jalan poros yang menghubungkan desa-desa di wilayah Kecamatan Rio Pakava ini tetap sama, bahkan semakin parah,” katanya.

Sementara menurut Kasnudin, Kecamatan Rio Pakava dengan jumlah penduduk mencapai 16 ribu jiwa yang tersebar di 14 desa menjadi salah satu wilayah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Kabupaten Donggala, terutama dari sektor perkebunan sawit.

Warga Desa Minti Makmur lainnya, I Wayan Darmawijaya mengatakan, buruknya infrastrktur jalan yang sudah bertahun-tahun lamanya itu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rio Pakava.

“Sebenarnya masih banyak aspirasi yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di sini. Tapi kami sangat mengharapkan agar aspirasi perbaikan infrastruktur jalan benar-benar menjadi perhatian pak dewan dari provinsi untuk diperjuangkan. Bantu kami bicarakan hal ini kepada bapak gubernur,” ujar Wayan Darmawijaya.

Ternyata, desakan yang sama juga dikemukakan sejumlah warga Desa Polantojaya dalam kegiatan Reses Abdul Karim Aljufri yang juga dilaksanakan di Desa Polantojaya.

Menyikapi curhatan aspirasi masyarakat Kecamatan Rio Pakava tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Abdul Karim Aljufri menjelaskan perihal kewenangan urusan penyelanggaraan pembangunan ataupun perbaikan infrasktuktur jalan antara pemerintah provinsi (pemprov) dengan pemkab.

Fokus aspirasi terkait perbaikan jalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Donggala, termasuk kewenangan alokasi anggarannya.

Meski demikian, kata Abdul Karim Aljufri, aspirasi masyarakat tersebut tetap menjadi hal penting dan perioritas yang akan disampaikannya dalam forum resmi DPRD Sulteng.

Sehingga kata dia, permasalahan tersebut mendapat perhatian serius Pemprov Sulteng, khususnya gubernur untuk ditindaklanjuti dalam forum musrenbang tingkat provinsi.

“Minimal Gubernur Sulteng bisa memerintahkan bupati dan Pemda Donggala agar aspirasi masyarakat Kecamatan Rio Pakava bisa terpenuhi, sehingga program perbaikan infrastruktur jalan di wilayah itu dapat segera direalisasikan,” kata Abdul Karim Aljufri.

Wilayah Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulteng berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Untuk mendatangi desa-desa di Rio Pakava warga harus memasuki wilayah Provinsi Sulbar melalui jalan poros Palu-Mamuju di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Sangat mudah menebak kapan bisa masuk ke wilayah Rio Pakava dan tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Jika mulai memasuki wilayah dengan kondisi jalan rusak parah tanpa aspal mulus, berarti sudah berada di Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

“Karena ketika masih di wilayah Kabupaten Pasangkayu, jalannya masih mulus. Begitu masuk jalan rusak, berarti itu sudah Rio Pakava. Harusnya kita malu dengan hal itu. Kasihan masyarakat kita. Pemda Donggala harus segera perbaiki infrastruktur jalan di wilayah tersebut,” ujar Abdul Karim Aljufri.

Silakan komentar Anda Disini….