PALU, Kabar Selebes – Sejumlah pejabat Administrasi dan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang & Jasa Pertama di Kanwil kemenkumham Sulteng dilantik, Selasa (1/2/2023).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Pelantikan itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pratama serta para kepala unit pelaksana teknis dan pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana.
Kakanwil Budi Argap Situngkir dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi kali ini, selaku kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, menggantikan pejabat sebelumnya yang akan memasuki masa purna bhakti, merupakan kelanjutan dari pelantikan pejabat administrasi sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 18 januari yang lalu.
Hal ini kata Budi Argap, merupakan wujud pelaksanaan dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. Dimana telah mengamanatkan bahwa apabila pejabat administrasi yang akan dilantik berhalangan hadir karena suatu alasan yang dapat diterima oleh peraturan perundang-undangan, maka dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada yang bersangkutan selambat-lambatnya 14 hari dari pelantikan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Kita harapkan bersama bahwa dengan telah dilantiknya saudara di jabatan yang baru dan bergabung di Bumi Tadulako ini, dapat membawa aura positif yang baru serta perubahan ke arah yang jauh lebih baik khususnya di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ini,” ujarnya.
Dengan penambahan 3 orang pejabat fungsional pengadaan barang/jasa ini, diharapkan tidak hanya menambah jumlah pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dari sisi kuantitas saja.
“Namun juga dapat memberikan peningkatan dari sisi kualitas kinerja dan professionalitas kerja. Karena kita ketahui bersama, bahwa pejabat fungsional yang dilantik pada hari, merupakan tunas pengayoman yang sebelumnya telah melewati sistem rekruitmen calon pegawai negeri sipil yang begitu ketat, yang tentu saja telah teruji dari sisi intelektual,” tandasnya.(abd)