Tutup
Sulawesi Tengah

Polresta Palu Gagalkan Transaksi Narkoba Lewat Boneka

154
×

Polresta Palu Gagalkan Transaksi Narkoba Lewat Boneka

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyelundupan narkoba dalam boneka.(foto: Humas)

PALU, Kabar Selebes – Polresta Palu menggagalkan transaksi narkoba menggunakan modus kamuflase boneka.

Dua orang pelaku berinisial M alais U, (29) dan W (26) diamankan petugas beserta barang bukti 50,89 Gram narkoba jenis sabu-sabu.

Selain narkoba, juga ditemukan 2 Unit Handpone, 1 Unit kendaraan motor roda dua, 1 Buah Boneka.

Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K., M.H. menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam.

“ Informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di kelurahan lasoani sekitar pasar, dan anggota langsung menuju kesana. Hasilnya, di dapatlah dua pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan di jok motor pelaku dan ditemukan boneka, setelah dibongkar ternyata berisi sabu sabu, “ kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah. Minggu, (29/01/2023)

Selanjutnya, kata Kapolresta tim Satresnarkoba kembali menuju rumah pelaku. Namun penggeledahan di rumah kedua pelaku tidak ada ditemukan barang bukti narkoba lainnya.

“Kedua pelaku ini dibawah kerumahnya. Saat digeledah, hasilnya sementara nihil. Intinya pelaku ditangkap saat transaksi di pasar lasoani atas. Dan pelaku saat ini diamankan ke Satnarkoba Polresta Palu guna diproses lebih lanjut,” jelas Kombes Pol.Barliansyah.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….