Tutup
Sulawesi Tengah

Kepala Balai Taman Nasional Togean Bustang, Purnabakti

×

Kepala Balai Taman Nasional Togean Bustang, Purnabakti

Sebarkan artikel ini
Kasubag Tata Usaha Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Octovianus ,S.Hut

PALU, Kabar Selebes – Terhitung tanggal 31 Desember Bustang,  kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean tidak lagi menjabat  sebagai kepala BTNKT karena telah pensiun .

Semenjak menjadi kepala Balai Taman Nasional, Bustang banyak memberikan peran penting dalam pengelolaan kawasan  Taman Nasional. Nahkan beliau dan seluruh tim kerjanya ikut memberikan sumbangsi terhadap Togean  sehingga masuk dalam daftar Cagar Beosfer oleh  UNESCO di Paris 19 Juni 2019.

Advertising

Saat ini walaupun tidak ada lagi kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean  suasana di Kantor  pantauan KabarSelebes masi tetap biasa aktivitas tetap berjalan  walaupun sampai hari belum ada penunjukan pelaksana tugas  Jabatan Kepala BTNKT di Ampana.

Kasubag Tata Usaha Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Octovianus ,S.Hut  saat ditemui media ini Jumat (6/1/2022) di ruang kerjanya menjelaskan sampai hari ini belum ada penunjukan pelaksana tugas di BTNKT.

“Namun untuk kegiatan rutin tetap seperti biasa karena ada pejabat pejabat seksi struktural kalaupun ada hal hal yang sangat urgen  Kasubag Tatausaha saya sendiri  melaporkan ke Setdikjen di Jakarta,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait dengan bagaimana dengan penanganan destructive fishing yang saat ini lagi marak di Kepulauan? 

“Untuk saat ini kami tetap terus  melakukan pengawasan  walaupun kami masih terkendala dengan anggaran,” jawab Octavianus.

Lebih lanjut Octavianus, setelah Kepala BTNKT bebas tugas  tidak ada lagi anggaran.  Untuk mengajukan anggaran harus ada kuasa pengguna anggaran sementara kami belum ada surat keputusan pejabat pelaksana  tugas . 

Terus kalau belum ada pejabat yang di tunjuk bagaimana untuk pengajuan anggaran?  Mungkin hari senin Tanggal 9 Januari  sudah ada surat  penunjukan  dari dirjen jawab Octavianus yang akrab disapa Octo.

Terkait dengan pengankatan jabatan kepala Balai Taman Nasional itu  SK Mentri  Lingkungan hidup dan Kehutanan.(shl)

Silakan komentar Anda Disini….