PALU, Kabar Selebes – Terhitung tanggal 31 Desember Bustang, kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean tidak lagi menjabat sebagai kepala BTNKT karena telah pensiun .
Semenjak menjadi kepala Balai Taman Nasional, Bustang banyak memberikan peran penting dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional. Nahkan beliau dan seluruh tim kerjanya ikut memberikan sumbangsi terhadap Togean sehingga masuk dalam daftar Cagar Beosfer oleh UNESCO di Paris 19 Juni 2019.
Saat ini walaupun tidak ada lagi kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean suasana di Kantor pantauan KabarSelebes masi tetap biasa aktivitas tetap berjalan walaupun sampai hari belum ada penunjukan pelaksana tugas Jabatan Kepala BTNKT di Ampana.
Kasubag Tata Usaha Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Octovianus ,S.Hut saat ditemui media ini Jumat (6/1/2022) di ruang kerjanya menjelaskan sampai hari ini belum ada penunjukan pelaksana tugas di BTNKT.
“Namun untuk kegiatan rutin tetap seperti biasa karena ada pejabat pejabat seksi struktural kalaupun ada hal hal yang sangat urgen Kasubag Tatausaha saya sendiri melaporkan ke Setdikjen di Jakarta,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait dengan bagaimana dengan penanganan destructive fishing yang saat ini lagi marak di Kepulauan?
“Untuk saat ini kami tetap terus melakukan pengawasan walaupun kami masih terkendala dengan anggaran,” jawab Octavianus.
Lebih lanjut Octavianus, setelah Kepala BTNKT bebas tugas tidak ada lagi anggaran. Untuk mengajukan anggaran harus ada kuasa pengguna anggaran sementara kami belum ada surat keputusan pejabat pelaksana tugas .
Terus kalau belum ada pejabat yang di tunjuk bagaimana untuk pengajuan anggaran? Mungkin hari senin Tanggal 9 Januari sudah ada surat penunjukan dari dirjen jawab Octavianus yang akrab disapa Octo.
Terkait dengan pengankatan jabatan kepala Balai Taman Nasional itu SK Mentri Lingkungan hidup dan Kehutanan.(shl)