Tutup
PilihanSulawesi Tengah

5 Organisasi Profesi Kesehatan Sulawesi Tengah Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

×

5 Organisasi Profesi Kesehatan Sulawesi Tengah Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Tengah serentak menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law.

Organisasi profesi kesehatan ini mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 28 November 2022 untuk menyampaikan pendapatnya.

Advertising

Lima organisasi profesi kesehatan itu adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Dihadapan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang membidangi kesehatan 5 organisasi profesi menyampaikan tuntutannya.

Dalam tuntutannya, mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus law yang dinilai akan memberi dampak negatif pada sistem kesehatan di Indonesia.

Ketua komisi 4 DPRD Provinsi Sulteng Pak Alimuddin Pa’ada dan anggotanya menerima tuntutan tersebut dan berjanji untuk meneruskannya ke DPR-RI.

“Saya berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa bekerja profesional dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan masyarakat,” kata Alimuddin sambil berjanji akan meneruskan aspirasi para organisasi kesehatan ke DPR RI.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….