PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura mendukung penuh pembersihan lokasi tambang emas dari sisa-sisa aktivitas pertambangan ilegal di desa Dongi-dongi, Kabupaten Poso.
“Kami mendukung penuh upaya untuk pembersihan sisa-sisa yang ditinggalkan para penambang di lokasi tambang emas Dongi-dongi,” kata Rusdy, usai melakukan pertemuan dengan Balai Taman Nasional Lore Lindu, di Palu, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa pembersihan sisa-sisa yang ditinggalkan para penambang tersebut harus dilakukan dengan koordinasi awal bersama pihak aparat keamanan seperti TNI dan Polri.
“Agar supaya pembersihan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib, setelah itu dilakukan upaya-upaya lainnya,” katanya pula.
Adapun tambang emas ilegal di Dongi-dongi terletak di areal Taman Nasional Lore Lindu sebagaimana wilayah tersebut adalah wilayah konservasi yang sudah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pihak yang sudah mengupayakan penutupan secara total di lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) Wurdiningsih menyampaikan bahwa dukungan tersebut sekaligus untuk menutup seluruh lubang yang ditinggalkan oleh para penambang ilegal.
“Kami BTNLL sebagai perpanjangan tangan dari Menteri KLHK meminta dukungan pemprov dan ternyata diberikan dukungan penuh,” ujar Kepala BTNLL Wurdiningsih.
Wurdiningsih berujar setelah nantinya dilakukan pembersihan serta penutupan lubang bekas galian tambang emas ilegal itu akan dilakukan penanaman untuk penghijauan kembali kawasan hutan yang rusak akibat pertambangan ilegal.
“Berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan fungsi hutan tersebut sebagaimana mestinya,” katanya lagi.
Lebih dari itu, kata Kepala BTNLL, pihaknya pada 2023 akan memulai berbagai program pemberdayaan bagi masyarakat wilayah setempat, agar tidak kembali melakukan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan.
“Sekaligus kami upayakan pihak masyarakat akan turut serta dalam pengawasan kawasan hutan tersebut, agar tidak kembali dirambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” demikian Wurdiningsih.(ant)