Tutup
Sulawesi Tengah

Wabup Morut Sampaikan Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2021

×

Wabup Morut Sampaikan Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2021

Sebarkan artikel ini

MORUT, Kabar Selebes – Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut) H. Djira K. S.Pd, M.Pd sampaikan penjelasan dan jawaban atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Hj. Megawati Ambo Asa S.Ip selaku Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, Para asisten serta staf ahli Sekretariat Daerah, serta kepala OPD, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Selasa malam, 7 Juni 2022.

Advertising

Sehubungan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya maka ada beberapa poin yang perlu dijawab serta diberikan penjelasan antara lain dari sektor pendapatan daerah dimana yang menjadi sorotan dari beberapa fraksi adalah tentang pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dari target 51,8 Miliar hanya terealisasi sebesar 12,3 Miliar atau 23,74%.

Hal ini tentu saja mengindikasikan adanya kendala yang mempengaruhi capaian target tersebut diantaranya tingkat kewajiban wajib pajak yang masih rendah serta adanya Pandemi Covid-19 dimana berpengaruh terhadap menurunnya aktivitas usaha sehingga terdapat penurunan pada penerimaan pajak daerah.

Poin lainnya terkait sektor belanja daerah utamanya belanja modal yang terealisasi sebesar 83,77 % disebabkan karena sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 masih ada pekerjaan fisik yang belum selesai 100% dikerjakan oleh pihak ketiga sehingga dibayarkan sesuai volume pekerjaan tersebut.

Poin lainnya terkait realisasi pencapaian vaksinasi penanganan Covid-19 pada tahun 2021 telah mencapai target yang telah ditetapkan kementerian kesehatan. Adapun perihal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan penganggaran di tahun 2022 dan diperuntukan untuk pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

Saran pendapat dan koreksi yang disampaikan oleh anggota DPRD akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi pihak eksekutif dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dimasa yang akan datang. (*/hen)

Laporan : Heandly

Silakan komentar Anda Disini….