PALU, Kabar Selebes – Upaya menyelundupkan paket narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Petobo Palu, berhasil digagalkan Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Rabu (16/11/2022) malam.
Sabu sebanyak dua paket klip kecil itu berupaya diselundupkan dalam satu bungkus makanan oleh seorang pengunjung berinisial R. Bungkus makanan berisi paket sabu itu akan diberikan R kepada rekannya Eman di dalam Lapas Kelas II A Palu.
PLT. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkum dan HAM Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran mengatakan, paket sabu dalam makanan itu ditemukan oleh petugas P2U yang memeriksa makanan dari pengunjung.
“Bungkusan itu berupa nasi tidak ada lauk ikan, sayur tapi berisi sabu-sabu,” kata Raymond turut didampingi Kalapas Kelas II A Palu Gunawan di Lapas Kelas II A Palu.
Raymond mengapresiasi kesigapan ketelitian serta kecermatan petugasnya tersebut dan langsung melaporkannya ke Polresta Palu, guna tindak lanjut pemeriksaan kepada tersangka R.
Di tempat sama Kalapas Kelas II A Palu Gunawan mengatakan titipan nasi ini untuk diserahkan kepada narapidana bernama Eman, tetapi hal ini masih akan ditindaklanjuti oleh Polresta Palu.
“Pengembangannya dan berapa gram sabu ditemukan nanti penyidik Polresta Palu,” ucapnya.
Penyidik Polresta Palu Bripka Umar mengatakan temuan sabu nanti tindaklanjuti penyidik dari Sat Narkoba.(abd)
Laporan : Abdee Mari