PALU, Kabar Selebes– Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DPW PPP Sulteng mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sulteng untuk meminta maaf. Hal itu berkaitan dengan pernyataan salah seorang komisioner Ombudsman Sulteng yang menyinggung PPP.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan, PPP Sulawesi Tengah, Moh. Syarif Latadano meminta komisioner Perwakilan Ombudsmen RI Sulteng untuk memohon maaf sekaligus mengklarifikasi ucapannya yang disampaikannya saat acara sosialisasi pengawasan partisipatif tahun 2022, di salah satu hotel di kota Palu.
“Yang bersangkutan mencontohkan PPP kurang baik karena menyebut atau mengungkit kasus Romy mantan ketum PPP di forum sosialisasi saat itu,” jelas Syarif Sabtu (22/10/2022) seperti dikutip dari SuluhMerdeka.com.
Menurut Syarif, partainya saat ini susah payah dan bekerja keras untuk menaikkan nilai elektoral partai, lalu ada perwakilan lembaga negara yang seenaknya menyatakan hal-hal bisa merugikan partai ka’bah.
Atas petunjuk Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andy Surya mengeluarkan pernyataan untuk Ombudsmen RI di Palu.
PPP meminta agar Perwakilan Ombudsmen RI dipalu untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka pada publik sebab telah mendiskreditkan PPP secara kelembagaan di forum resmi.
Permohonan maaf dilakukan di medsos baik secara tertulis/bentuk ucapan kata-kata.
“Meminta Kepada Semua lembaga penyelenggara pemilu atau lembaga yang berhubungan dengan kerja-kerja pemilu untuk tidak mengambil analogi/ menyebut hal-hal merugikan parpol secara lektoral di forum sosialisasi,” bunyi pernyataan PPP.
Tidak hanya itu, Syarif juga mengajak semua pihak, untuk menjaga silaturahmi, menjaga perkataan yang akan diucapkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Yang kita butuhkan untuk Sulteng adalah Persatuan untuk mendorong Pembanguan yang lebih baik. Sehingga meningkatkan kesejahteraan dimasyarakat khususnya di Sulteng dan indonesia pada umumnya,” tegasnya.
DPW PPP Sulteng sangat menyesalkan analogi yang diutarakan utusan Ombudsmen RI perwakilan Sulteng dalam acara sosialisasi itu.
“Kami memberikan waktu 3 x 24 Jam sejak 21-23 oktober 2022. Jika penyampaian ini tidak di indahkan maka kami akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan demi PPP yang kami Cintai,” tutup Moh. Syarif.(abd)
Laporan : Abdee Mari