Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Borong 5 Penghargaan IKPA dengan Capaian 100 % oleh KPPN Palu

×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Borong 5 Penghargaan IKPA dengan Capaian 100 % oleh KPPN Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Sulawesi Tengah berhasil mendapatkan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan capaian 100 % pada 5  DIPA Kantor Wilayah Semester 1 Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Palu, Selasa, (11/10/2022).

Advertising

Lima DIPA itu adalah DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU), DIPA Kekayaan Intelektual (KI), DIPA Pemasyarakatan (PAS), DIPA HAM dan DIPA Balitbangham, ditambah dua satker yaitu Lapas Parigi dan Rupbasan Palu.

Menurut Kepala KPPN Palu Abdul Yusuf mengatakan, performa Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam hal penyerapan anggaran tersebut sangat memuaskan.

“Saya juga berharap Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian IKPA di semua satkernya,” kata Yusuf.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa capaian IKPA 100 % pada 5 DIPA Kantor Wilayah dan dua UPT Pemasyarakatan merupakan hasil komitmen bersama dalam hal pelaksanaan realisasi anggaran yang akuntabel.

“Tentunya dengan capaian 100 % IKPA pada 5 DIPA Kanwil dan 2 DIPA UPT Pemasyarakatan ini patut disyukuri, dan untuk satker dan UPT yang belum mencapai 100 %, kami imbau untuk segera melakukan langkah-langkah ril dalam kegiatan penyerapan anggaran yang bermanfaat dan akuntabel,” ujar Budi Argap.

IKPA sendiri adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga dari sisi kualitas impelementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.(*/abd)

Laporan : TIM

Silakan komentar Anda Disini….