PALU, Kabar Selebes – Ratusan warga Kelurahan Donggala Kodi melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor lurah setempat Senin (22/8/2022). Tak hanya melakukan demonstrasi massa aksi juga menyegel kantor lurah. Massa aksi menuntut agar Nurhaya Che Haslisa selaku lurah Donggala Kodi segera diganti, dengan alasan lurah tersebut diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli).
Ada 11 tuntutan massa aksi diantaranya pelecehan lembaga adat, menganti secara sepihak ketua PKK, melakukan pemotongan Satgas dan tidak ada transparansi dalam pembagiannya.
“Lurah kami yang sekarang melecehkan dewan adat kami kemudian ada indikasi pungli,kemudian mengganti ibu PKK tanpa ada sosialisasi kemudian ada potongan uang satgas itu indikasi pungli makanya kami sepakat untuk melakukan penyegelan,” kata Ophan selaku Korlap.
Mendengar hal itu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Palu langsung menemui warganya yang melakukan demonstrasi di halaman kantor lurah Donggala Kodi itu.
Hadianto Rasyid langsung memenuhi salah satu tuntutan massa aksi dengan mencopot jabatan Nurhaya Che Haslisa sebagai lurah Donggala Kodi dan menjadikan sekretaris lurah saat ini yaitu Idris sebagai PLT lurah.
“Jadi lurahnya komiu diganti, untuk sementara yang PLT-nya itu seklur, sekarang sudah boleh bubar pulang,” kata Hadianto Rasyid.
Wali Kota juga berpesan kepada seklur atau PLT lurah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan membiasakan rapat pertemuan dengan tokoh masyarakat. (iz)
Laporan : Indrawati