Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Oknum Polisi Ditangkap Bersama Uang Suap Casis Polda Sulteng Rp4,4 Miliar, Benarkah Briptu D Pelaku Tunggal?

×

Oknum Polisi Ditangkap Bersama Uang Suap Casis Polda Sulteng Rp4,4 Miliar, Benarkah Briptu D Pelaku Tunggal?

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Polda Sulaweai Tengah Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto

PALU, Kabar Selebes – Kasus percaloan masuk calon siswa (casis) bintara Polda Sulawesi Tengah terungkap. Satu orang bintara berpangkat brigadir polisi satu (briptu) ditangkap. Inisialnya Briptu D dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Tengah.

Briptu D ditangkap 28 Juni lalu di Jalan Cut Nyak Dien. Saat ditangkap tim Paminal Polda Sulawesi Tengah, Briptu D sedang menguasai uang tunai Rp4,4 miliar di dalam mobilnya.

Advertising

Kepala Bidang Humas Polda Sulaweai Tengah Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengatakan kasus percaloan calon siswa bintara ini sebagai bukti komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam menghapus atau meniadakan istilah percaloan dalam penerimaan casis.

“Kemudian dari Propam, begitu ada informasi langsung melakukan penyelidikan dan telah menangkap satu oknum anggota kepolisian Polda Sulteng Briptu D beserta dengan barang buktinya  dan mobilnya yang di dalamnya ada uangnya,. Dan itu diduga hasil pencaloan casis,” kata Kombes Didik Supranoto, Selasa, 16 Agustus 2022 di Mapolda Sulteng.

Kemudian, kata Didik, mereka ini modusnya adalah memberikan janji. Jadi mereka menembak di atas kuda sebenarnya. Mereka tidak bisa apa-apa tapi memberikan janji kepada casis. Dan orangtua casis mempunyai kemauan kesitu, akhirnya terjadilah suatu kesepakatan.

“Dan uangnya sudah dikembalikan ke orangtua casis masing-masing kemudian casis dari 18 orang ini didiskualifikasi,” ujarnya.

Oknum Briptu D kini menjalani pemeriksaan kode etik Polri dan ditahan.

Soal uang suap casis tersehut akan dibagikan kepada siapa saja, Kombes Didik mengatakan, bahwa mereka ini adalah penembak dari atas kuda. Jadi tidak ada yang dibagi.

“Sementara ini dari hasil pemeriksaan uang itu dibawah penguasaannya dan tidak ada rencana mau dibagi kepada siapa,” kata Didik.

Lanjut Didik, karena Polda Sulteng sudah komitmen dan ini adalah wujud komitmennya. Melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan.

Ditanya soal apakah ini oknum Briptu D itu bermain sendiri atau ada pihak lain,  menurut Didik untuk sementara bermain sendiri. “Iya sementara demikian, bermain sendiri,” katanya.

Didik juga mengimbau kepada para orangtua yang ingin putra putrinya mendaftar sebagai anggota kepolisian agar tidak percaya bila ada orang atau oknum yang bisa menolong. Semuanya sudah dilakukan pengawasan, baik itu pengawasan eksternal maupun pengawasan internal.

Briptu D sudah dimutasi ke Yanma Polda Sulteng. (ptr)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….