AMPANA, Kabar Selebes – Polres Touna rencananya akan melakukan gelar perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum pejabat kantor pengadilan Agama Ampana.
Kasat Reserse Kabupaten Tojo Unauna Mohammad Kasim SH kepada KabarSelebes menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari pihak orang tua korban.
“Bahwa sudah masuk laporan orang tua korban ke pihak kami dan kami sudah melakukan panggilan dan telah memeriksa yang yang bersangkutan,” kata Muhammad Kasim, Senin (27/6/2022).
Lebih lanjut Mohammad Kasim menjelaskan bahwa besok kami akan gelar perkaranya di mapolres Touna.
Sementara oknum pejabat yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur saat ditemui kabarSelebes di Kantor Pengadilan agama tidak berada di tempat.
Demikian pula korban sudah tidak lagi PKL di tempat ini. Informasi dari pegawai, korban sudah keluar.(shl)
Laporan : Saiful Hulungo