Tutup
Sulawesi Tengah

Simpan 25 Paket Sabu, Pria Asal Kulawi Diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi

×

Simpan 25 Paket Sabu, Pria Asal Kulawi Diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi

Sebarkan artikel ini
Tersangka SP (42), pelaku menyimpan sabu yang ditangkap polisi di Sigi.(Foto: Humas Polres Sigi)

SIGI, Kabar Selebes – Seorang pria berinisial SP (42) warga Desa Bolodangko Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah disergap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi karena diduga menyimpan paket narkoba jenis sabu.

Pria ini diamankan polisi di kediamannya Sabtu (14/05/2022) pukul 18.30 Wita di Desa Bolodangko Kecamatan Kulawi.

Advertising

Dari tangannya, jajaran Satuan Narkoba Polres Sigi  berhasil mengamankan barang bukti yakni 25 Paket  yang diduga sabu dengan dengan berat bruto 4,80 gram, 15 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah plastik klip bening kosong ukuran besar, 1 buah Plastik klop bening kosong ukuran sedang, 1 buah sendok Sabhu terbuat dari Pipet warna biru, 1 buah tas warna hitam merek BILABONG tempat simpan sabhu, dan uang tunai sebesar RP. 100.000.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran gelap Narkotika jenis shabu di wilayah kecamatan Kulawi.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, tim dari Sat Narkoba Polres Sigi melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu tersebut,” jelasnya, Minggu (15/5/2022).

Kini terduga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Ferri Triyanto juga mengimbau agar masyarakat kabupaten sigi berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba, untuk itu jika mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.(*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….