LUWUK, Kabar Selebes – Sebagai upaya dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polres Banggai mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan disekolah seluruh Kabupaten Banggai.
Dalam sosialisasi tersebut, Satuan Lalulintas unit Dikyasa Polres Banggai memberikan materi di SMA Negeri 3 Luwuk tentang Etika berkendara di jalan raya dengan menggandeng PT. Jasa Raharja
.
Bripka Sarippudin Selaku pelaksana kegiatan memberikan materi, tentang etika berkendara di jalan raya dimana dianjurkan kepada siswa siswi untuk mngendepankan keselamatan dalam berkendara.
“Jadi cara aman berkendara harus diantar oleh orang tua ataupun angkutan kota demi keselamatan pada saat berangkat dan pulang sekolah,” paparnya saat memberikan sosialisasi di SMA N 3 Luwuk Jumat (13/7/2018).
Lanjutnya, dalam giat tersebut unit dikyasa mengajak kepada siswa dan siswi untuk menjadi pelopor Keselamatan berlalu lintas.
“Karena pentingnya menaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat,” kata Sarippudin.
Putra dari PT. Jasa Raharja menambahkan diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah dan santunan bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas dan santunan korban kecelakaan.
Ia berharap dengan diselenggarakannya penyuluhan ini, para siswa memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Emay)