AMPANA, Kabar Selebes – Karena diduga kuat ikut terlibat politik praktis saat pemilukada, dua anggota Satuan Polisi Pamang Praja (Satpol PP) Tojo Unauna dipecat dari pegawai honorer.
Kedua anggota Satpol PP tersebut dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Tojo Unauna bersama eksekutif yang menghadirkan Asisten Satu Alfian Matajeng.
Usai RDP, Basrin Mohamad salah satu anggota DPRD Tojo Unana kepada KabarSelebes.id mengatakan bahwa hasil RDP hanya memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk mengembalikan kembali kedua anggota satpol PP tersebut dan membayarkan gaji sejak diberhentikan.
Terpisah salah satu oknum anggota Satpol PP yang diberhentikan membantah jika dirinya ikut terlibat dalam politik praktis.
Asisten l Alfian Matajeng menjelaskan, bahwa proses pemberhentian dan pengangkatan pegawai honorer diusulkan oleh perangkat daerah ke Bupati lewat BKD selanjutnya BKD menindaklanjuti ke Bupati lewat bagian hukum kemudian di paraf dan ditandatangani oleh Bupati selaku pembina kepegawaian.
Berkaitan dengan hasil RDP tersebut DPRD minta agar fitinjau kembali dan mengembalikan dua orang anggota Satpol PP tersebut. Kemudian gaji mereka dikembalikan sesuai dengan hak.(shl)
Laporan : Saiful Hulungo