MOROWALI, Kabar Selebes – Dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Kecamatan Menui Kepulauan, serta sebagian wilayah desa di Kecamatan Bungku Selatan, maka Pemda bersama DPRD Morowali menggagas pemekaran daerah kecamatan yang baru.
“Ini adalah aspirasi masyarakat, aspirasi 10 tahun yang lalu, tapi gagal diwujudkan untuk mekar menjadi sebuah kecamatan,” kata Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kepada KabarSelebes.id saat ditemui dikediaman rumah jabatannya pada Minggu (17/04/2022) petang.
Ia menyebutkan, bahwa usul pemekaran kecanatan tersebut meliputi 10 desa di wilayah Menui Kepulauan, dan 3 desa di wilayah Bungku Selatan.
“Mereka bergabung ke wilayah tersebut dengan alasan yang sama, yakni soal pendekatan pelayanan masyarakat, karena kondisi saat ini sangat sulit untuk dijangkau,” ungkapnya.
Ada 10 desa di wilayah Menui Kepulauan, yakni; Desa Tanjung Harapan, Tanjung Tiram, Tanona, Matano, Matarape, Mbokita, Dongkalan, Masadian, Pulau Tiga, dan Pulau Tengah.
Sedangkan di wilayah Bungku Selatan ada 3 desa, yakni; Desa Pulau Dua Darat, Lalemo dan Lamontoli.Jumlah keseluruhan ada 13 desa. Untuk ibukota kecamatan direncanakan berada di Desa Tanjung Harapan. Di desa ini fasilitas sudah tersedia, seperti Puskesmas, SMP, serta kantor camat sementara yang sudah dipersiapkan.Bahkan sudah ada lokasi yang dipersiapkan sebagai penunjang sarana prasarana pemerintahan lainnya.
Masyarakat sudah siap dimekarkan menjadi sebuah wilayah kecanatan yang baru. Dari sisi persyaratan juga terpenuhi, kecuali hanya soal jumlah penduduk.
“Tapi saya kira ini tidak menjadi masalah, karena ada faktor pendukujg lainnya, seperti kawasan industri dan rencana KEK Sambalagi ke depan. Jika ini terwujud, maka ke depan wilayah ini akan sangat maju dan berkembang pembangunannya, karena adanya kawasan pendukung tersebut,” jelas Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Morowali ini.
Di wilayah itu juga ada destinasi wisata kepulauan Sambori yang sudah mendunia. Niat baik pemerintah bersama DPRD untuk pemerkaran kecamatan patut diapresiasi. Apalagi dengan telah adanya rekomendasi gubernur.
“Saya kira ini sudah tidak ada hambatan ke depan. Rekomendasi gubernur adalah langkah maju menuju pemekaran. Setelah itu meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, karena itu terkait soal kode wilayah. Kita semua berharap tahun ini sudah bisa diketok palu,” tandasnya.
Terkait nama kecamatan yang akan dimekarkan nanti akan dilakukan uji publik. Akan ada kajian dengan mempertimbangkan usulan ataupun masukan dari tokoh-tokoh masyarakat di wilayah itu.
“Nama kecanatan sebenarnya sudah ada, tapi baru sebatas usulan dan itu belum diputuskan,” pungkas mantan aktivis ketua Forbes Morowali ini. (ahl)
Laporan: Ahyar Lani