MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Polres Morowali Utara mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Sulteng. Polres Morowali Utara menerima piagam penghargaan Predikat Kapatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 Kamis (24/3/2021).
Ada 3 piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Morowali Utara yang disaksikan oleh Kabagren Polres Morowali Utara Kompol Sudjoko.S.H diantaranya ;
1. Piagam Penghargaan predikat kepatuhan Standar pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kab.Morowali Utara
Yang ditandatangani oleh Ketua Ombusman RI Mokhammad Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d
2. Piagam penghargaan predikat kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor (Polres) Kab. Morowali Utara
3. Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kab.Morowali Utara
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani. S.H., S.I.K.M.M di ruang kerjanya.
M.Rus’an Yasin selaku Koordinator Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Sulteng menjelaskan bahwa Ombudsman RI Sulteng melakukan surve kepatutan sebagai implementasi UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dan membaginya menjadi 3 Zona yaitu Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah. Sedangkan Polres Morowali Utara masuk dalam Zona Hijau dengan nilai baik.
“Penilaian di Instansi Kepolisian ada tiga unit/satuan yang kami nilai yaitu SPKT, terkait produk pelayanannya yakni penerimaan Laporan Kepolisian dan Laporan Kehilangan, Satlantas terkait penerbitan SIM A dan SIM C dan Satintelkam terkait penerbitan SKCK, pada saat diakumulasi Polres Morowali Utara mendapat nilai yang bagus dan masuk dalam zona Hijau bersama Polres Buol dan Polres Sigi dan kami mewakili Ombudsman RI di Sulawesi Tengah memberikan apresisasi atas keberhasilan tersebut melalui piagam penghargaan,” bebernya.
“Menjadi kebanggaan kami yang luar biasa, bisa menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI hari, sekali lagi terima kasih,” ucap Kapolres.(hen)
Laporan : Heandly