Tutup
Palu

Bank Indonesia Dukung  Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah  

×

Bank Indonesia Dukung  Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah  

Sebarkan artikel ini
Peningkatan kapasitas atau capacity building yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah pada Senin, (14/3/2022). (Foto: Indrawati)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Hajar Modjo menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas atau capacity building yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah pada Senin, (14/3/2022).  

Kegiatan yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Swiss Bell Palu tersebut berkaitan tentang peta jalan dan rencana aksi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk Pemda digital. 

Advertising

Kepala Perwakilan BI Sulteng, Dwiyanto Cahyo Sumirat menyatakan kegiatan ini sebagai upaya menindaklanjuti pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di masing-masing Pemerintah Daerah yang ada di Sulawesi Tengah. 

Dalam sambutannya Dwiyanto Cahyo Sumirat mengatakan bahwa hal ini merupakan arahan  dari Presiden Republik Indonesia melalui surat keputusan presiden No 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah per tanggal 4 maret 2021.  

Salah satu poin arahan presiden terkait transformasi digital yakni untuk mempersiapkan transportasi digital pada sektor sektor strategis diantaranya pada sektor pemerintahan.  

Cita cita transformasi daerah didasari semakin berkembangnya di era industri four point zero dimana berbagai macam aktivitas masyarakat kini semakin melekat dengan digitalisasi.  

“Kalau bapak dan ibu cermati hampir semua aspek kehidupan ini bisa dilaksanakan melalui perangkat digital masyarakat seperti transaksi keuangan,sarana transportasi semua bisa dilakukan dengan melalui digital,” tuturnya.   

Melalui potensi inilah BI sangat terdorang di masa pandemi inilah dimana masyarakat memiliki mobilitas terbatas dan lebih sering berada di rumah tapi tetap harus memenuhi kebutuhannya. Selain itu pembayaran pajak hingga retribusi daerah bisa menggunakan perangkat perangkat digital.  

“Dengan harapan dapat terimplementasi untuk memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sehingga menjadi Pemda yang berpredikat digital,” tutupnya.  

TP2DD merupakan wadah koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait yang dibentuk untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. (iz) 
 

Laporan : Indrawati Zainuddin 

Silakan komentar Anda Disini….