Tutup
Sulawesi Tengah

Pemkab Morowali Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulteng, Terkait Pemeriksaan LKPD TA 2021

×

Pemkab Morowali Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulteng, Terkait Pemeriksaan LKPD TA 2021

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Dalam rangka memulai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (TA) 2021, Entry Meeting pendahuluan bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), digelar Rabu (9/2/2022).

Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati. Dihadiri Plt Sekda Yusman Mahbub, Asisten III Bidang Administrasi Umum Husban Laonu, dan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulteng.

Advertising

Entry Meeting adalah salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa. Serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Pemeriksaan pengelolaan keuangan ini didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuain laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ketua Tim Pemeriksa LKPD Morowali, Pangihutan Siallagan menyebutkan, pemeriksaan intern merupakan pijakan awal untuk dapat menentukan langkah strategis saat dilakukan pemeriksaan rinci nantinya. Ia berharap, agar seluruh perangkat daerah  kooperatif guna mempermudah alur pemeriksaan selanjutnya.

“Jika ada salah administrasi sebelum LKPD diserahkan, silakan diperbaiki. Mohon segera diselesaikan agar tak berdampak pada penentuan opini BPK nantinya,” ucapnya.

“Kami harapkan data-data yang kami sampaikan (rekomendasi hasil pemeriksaan BPK) mohon ditindaklanjuti, karena itu demi kelancaran tugas kita bersama,” tambah dia.

Hal senada disampaikan Plt Sekda Morowali, Yusman Mahbub. Ia menegaskan, bahwa seluruh pimpinan beserta jajaran masing-masing perangkat daerah wajib menyiapkan secara teliti dokumen yang menjadi objek pemeriksaan pihak BPK.

Menurutnya, setiap laporan yang dikerjakan sesuai aturan akan memudahkan proses pemeriksaan. Ia optimis hal tersebut akan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI terhadap LKPD Morowali yang selama ini diraih tiga tahun berturut-turut.

“Jika ikuti semua sistem keuangan yang sesuai prosedur, tentu kita tak perlu khawatir akan ada temuan. Pada pemeriksaan awal ini bangun kerjasama yang baik, sehingga akan meringankan kita pada pemeriksaan rinci nantinya,” pungkas dia.

“Kepala OPD sebagai pengguna anggaran harus bertanggungjawab penuh atas sistem pelaporan keuangan setiap program/kegiatan. Semoga 2021 ini tak terlalu banyak catatan, dan saya harap segera ditindaklanjuti hasil rekomendasi BPK yang sampai saat ini belum diselesaikan,” imbau Yusman.

Diketahui, tim pemeriksa BPK terhadap LKPD Morowali TA 2021 yang diketuai Pangihutan Siallagan, akan melakukan pemeriksaan selama 28 hari kerja, terhitung mulai 9 Februari 2022.

Adapun anggota tim tersebut diantaranya, Hasby Siddiq Muhammad,

 Putri Sesti Maulidya dan Bashid Effendi. (kominfo/ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….