GORONTALO, Kabar Selebes – Tak puas mediasi lewat virtual, Rusli Habibie (RH) kecewa dan meminta Rustam Akili (RA) hadir langsung dalam mediasi selanjutnya di Pengadilan Negeri Limboto, Rabu (21/07/2021).
Memenuhi panggilan kedua, RH menyayangkan RA tak hadir dalam mediasi itu, saat ditemui usai memenuhi panggilan di Pengadilan Negeri Limboto, RH saat ditemui awak media mengatakan bahwa hasil mediasi hari ini kurang maksimal kerena pihak tergugat tidak hadir dalam memenuhi undangan tersebut.
“Selain laporan saya di Polda, saya juga melimpahkan laporan saya ke Pengadilan Negeri Limboto, hari ini saya baru tiba dari pohuwato memenuhi panggilan mediasi terkait masalah utang piutang,” Ucap Rusli.
Di hadapan awak media dirinya berharap tergugat bisa datang langsung dan membicarakan masalah ini, menurutnya bicara langsung dengan secara Virtual sangatlah berbeda.
“Karena beliau berapi-api saat menjelaskan di video. Makanya saya meminta coba diundang di depan saya. Mungkin nanti di depan saya RA akan mengingat apa yang dia katakan, dan apa yang dia pinjam,” ujarnya.
Hari ini merupakan mediasi yang ke 2, RH mengatakan bahwa masih punya waktu 30 hari lagi. “Saya hanya menuntut hak saya dan bukti buktinya ada,” lanjutnya.
Lebih lanjut, RH menjelaskan bahwa seluruh pinjamaan, bukti kwitansi, bukti transfer semua lengkap. “Nanti kita liat saja nanti dan kita buktikan nanti,” kata Rusli.
Dirinya menyampaikan bahwa RH ingin melihat langsung RA menjelaskan kenapa sampai sekarang pinjaman pada tahun 2009, 2010, dan 2015 dengan total Rp 915 Juta belum terbayarkan dan dirinya pun sudah ingatkan tadi. Jangan gabungkan masalah ini dengan masalah yang lain. Ini murni adalah masalah utang piutang dan buktinya ada. Nanti akan dibuktikan di pengadilan.
Dirinya siap membawakan seluruh bukti-bukti yang ada untuk membuktikan bahwa RA benar-benar memiliki utang yang lumayan banyak di pengadilan nanti.
“Masalah ini sebenarnya masalah kecil, cuman saya terlalu dizolimi, pihak media tau masalah apa yang dia zolimi kepada saya,” tuturnya.
Pihak kuasa hukum RA saat dikonfirmasi oleh media, masih belum memberikan penjelasan mengapa dirinya tidak hadir dalam mediasi.(*/abd)
Laporan : Kontributor Gorontalo