POSO, Kabar Selebes – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Poso terus mengoptimalkan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalulintas khususnya bagi pengendara bermotor, Rabu (16/7/2021).
Operasi itu dilaksanakan di sepanjang jalan Pulau Kalimantan hingga pulau Sumatera yang merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) diikuti dua puluhan personil gabungan Sat Lantas dan Sat Sabahara Polres Poso diterjunkan.
Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalisir jumlah kecelakaan lalulintas di Poso.
“Ini juga kami lakukan untuk membina dan meningkatkan budaya masyarakat akan tertib berlalulintas, serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalulintas khususnya yang kasat mata. Seperti, tidak menggunakan helm dan knalpot bogar,” ujarnya.
Ada pun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini, kata Kasat Suprojo, para petugas mengamankan sebanyak 23 pelanggaran lalu lintas. Yaitu, pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Untuk babuk yang kami sita sebanyak 22. Yakni, SIM sebanyak tujuh kartu, STNK tujuh lembar dan delapan unit motor,” terangnya.
Menurut Suprojo, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan kendaraan membuat angka kasus pelanggaran sangat tinggi di Poso.
“Kebanyakan banyak pelanggaran di Poso remaja tidak pakai helem dan tidak memiliki SIM, kami harap masyarakat sadar hal itu,” pungkasnya.(rdm)
Laporan : Ryan Darmawan