Tutup
Sulawesi Tengah

Jasa Raharja Sulteng Berikan Jaminan Perlindungan Terhadap Angkutan Sewa Khusus

×

Jasa Raharja Sulteng Berikan Jaminan Perlindungan Terhadap Angkutan Sewa Khusus

Sebarkan artikel ini
Kepala cabang Jasa Raharja Sulawesi Tengah saat memberikan cendra mata kepada Kepala Dinas perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto : Alsih Marselina)

PALU, Kabar Selebes – Jasa Raharja cabang Sulawesi Tengah bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah memberi perlindungan bagi penumpang Angkutan Sewa Khusus (ASK). ASK yang dimaksud adalah angkutan berbasis aplikasi online yang kini marak di Indonesia.

“ASK memiliki peran strategi dalam pembangunan ekonomi khususnya transportasi berbasis aplikasi (online) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 188 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK),” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Suryadi di kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Rabu (23/06/21).

Advertising

Jasa Raharja juga kata Suryadi, berkomitmen mempercepat informasi mengenai status keterjaminan bagi penumpang pengguna angkutan online roda empat yang mengalami kecelakaan ketika dalam perjalanan.

“Besaran jaminan perlindungan bagi ASK, seperti meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, cacat tetap Rp 50 juta, biaya perawatan Rp 20 juta, biaya ambulance Rp 500 ribu,  Biaya P3K Rp1 juta dan biaya penguburan Rp 4 juta,” lanjut Suryadi.

Suryadi pun mengimbau kepada para mitra ASK ini agar mendaftarkan diri di Pusat Koperasi Angkutan milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng supaya mendapat jaminan perlindungan.

Menutup periode sampai dengan bulan Mei 2021, PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Tengah telah menyerahkan sebesar Rp. 9,9 Miliar berupa santunan korban kecelakaan Angkutan Umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan

“Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah telah menyerahkan sebesar Rp. 9,9 Miliar hak atas santunan korban kecelakaan Angkutan Umum serta korban kecelakaan lalu lintas jalan, namun aktivitas ini menurun sebesar 17,24 persen dari tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19,” tutup Suryadi. (am/abd)

Laporan : Alsih Marselina

Silakan komentar Anda Disini….