PALU, Kabar Selebes – Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode Longki Djanggola dan mantan Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi secara resmi mengembalikan aset milik pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah.
Pengembalian aset pemprov Sulteng itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan diterima Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono disaksikan Asisten II, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Biro Umum dan pejabat terkait lainnya bertempat di Rumah Jabatan Siranindi II, Jl. Moh. Yamin, Kamis (17/6/2021).
Aset yang dikembalikan itu antara lain rumah jabatan serta barang inventaris lainnya. Mantan Gubernur Longki Djanggola juga mengembalikan empat unit kendaraan dinas berupa Toyota New Camry 3,5 Q A/T, Toyota Land Cruiser 200 Spec AT, Toyota New Alphard 3,5 Q A/T dan Toyota Fortuner.
Sementara itu mantan Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi mengembalikan tiga unit kendaraan dinas yakni Toyota Inova Venturer, VRS 3,4 A/T, Toyota Fortuner VRZ 2,4 A/T, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×4 8 A/T dan IPED Samsung serta aset lainnya.