PALU, Kabar Selebes – Pansus DPRD Kabupaten Donggala, melaporkan dugaan korupsi terhadap proyek pengadaan peralatan Teknologi Tepat Guna (TTG) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum’at (11/6/2021).
“Hari ini saya bersama Pansus DPRD Donggala datang ke Kejati Sulteng, untuk melaporkan hal itu untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua DPRD Donggala, Takwin, kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Sulteng.
Menurutnya, pihak Kejati Sulteng dapat menindaklanjuti laporan Pansus DPRD Donggala, agar memperjelas persoalan itu.
“Bahkan, kami juga telah melayangkan surat kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa, agar memberikan penjelasan terkait proyek pengadaan peralatan TTG tersebut,” bebernya.
Mantan Ketua Pansus DPRD Donggala, Moh. Taufik, menduga adanya monopoli pada proyek pengadaan peralatan TTG yang dilakukan di 98 desa, yang dilaksanakan CV Mardiana sebagai salah satu perusahaan rekanan.
Bahkan, dia juga menduga, adanya peran Pemerintah Daerah (Pemda) yang ikut dalam proyek, yang menggunakan alokasi Dana Desa atau DD.
Padahal, alokasi DD seharusnya hanya diperuntukan bagi pencegahan Covid-19, padat karya maupun Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
“Saya menduga pihak Inspektorat setempat hingga ke tingkat Pemerintah Kecamatan ikut terlibat dalam persoalan ini, karena kuat dugaan mereka mengarahkan Kepala Desa,” jelas Taufik.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, setiap desa dialokasikan anggaran pembelian peralatan TTG senilai Rp 50 juta.
Anggaran itu, kata dia, diperuntukan bagi pembelian kompor, panci, dan peralatan dapur lainnya untuk kegiatan TTG yang diserahkan kepada CV Mardiana, yang diketahui belamatkan di sekitar Masomba, Kota Palu.
Namun, setelah dicek dokumen perusahaan CV Mardiana tersebut ternyata bermasalah dan alamat kantornya juga tidak ada atau alamat palsu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Reza Hidayat, mengaku akan mempelajari lebih lanjut laporan dari Pansus DPRD Donggala.
“Kami akan segera mempelajari laporan dari Pansus DPRD Donggala ini. Kalau sudah ada hasilnya, baru bisa diambil keputusan untuk langkah selanjutnya,” tutup Reza. (am/ry)
Laporan : Alsih Marselina