Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Lima Wilayah di Palu Ini Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba

×

Lima Wilayah di Palu Ini Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin. (Foto : Alsih Marselina/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyebut wilayah Tatanga, Kayumalue, Kampung Baru, Anoa, dan Pantoloan menjadi zona merah peredaran narkoba.

“Lima wilayah ini zona merah narkoba dan terus kami pantau. Kami juga sering memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat di lima wilayah ini untuk tidak menggunakan narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Baharuddin, kepada sejumlah wartawan, Jum’at (11/6/2021).

Advertising

Menurutnya, narkoba saat ini bukan hanya digunakan orang dewasa saja, namun anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah (SD) pun sudah menggunakan narkoba jenis sabu.

Dijelaskannya, penyebab anak-anak maupun orang dewasa menggunakan narkoba, karena faktor lingkungan dan kelalaian orang tuanya.

“Tingkat tertinggi dari penyalahgunaan narkoba ditingkat pertama adalah jenis sabu, kedua Ganja itu bagi lingkungan mahasiswa. Kalau untuk koplo untuk anak sekolah menengah pertama,” katanya.

Dia berharap kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk melakukan rehabilitasi, karena tidak menggunakan proses hukum.

Sebab, proses hukum itu berlaku bagi bandar narkoba.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sudah jelas bahwa anak di bawah umur yang menggunakan narkoba, sudah menjadi kewajiban tugas orang tuanya untuk membawanya ke tempat rehabilitasi,” jelasnya. (am/ry)

Laporan : Alsih Marselina

Silakan komentar Anda Disini….