Tutup
Nasional

Tuduh Mahasiswa Minta Uang ke BWSS II, Oknum Akitivis Dilapor ke Polda Gorontalo

×

Tuduh Mahasiswa Minta Uang ke BWSS II, Oknum Akitivis Dilapor ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo melaporkan kasus fitnah oknum aktivis AA ke Mapolda Gorontalo. (Foto: ist)

GORONTALO, Kabar Selebes – Fitnah yang dilayangkan oknum aktivis AA kepada Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo dalam unjuk rasa Kamis 3 Juni 2021 di Depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II berbuntut laporan ke pihak berwajib.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo melaporkan kasus fitnah oknum aktivis AA ke Mapolda Gorontalo. Noval sebagai pimpinan aksi melaporkan AA atas kasus fitnah dimuka umum dimana Noval dituduh meminta uang Rp 20.000.000 dari BWS Sulawesi II. Laporan diterima Aipda Nur Piket SPKT Polda Gorontalo hari ini pukul 12.30 WITA dan menunggu untuk kelanjutan proses hukum

Advertising

“Alhamdulillah laporan kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo siang ini diterima Piket SPKT Polda Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih  kepada pihak Kepolisian yang menerima laporan kami dengan sangat professional,” ujar Noval.

Upaya melakukan suap oleh AA kepada Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo oleh oknum aktivis AA terjadi malam sebelum turun demonstrasi, dirinya di ajak ngopi oleh teman salah satu mantan Sekjen DEMA salah satu kampus Islam Negeri di Gorontalo berinisial FH. Tiba-tiba datang oknum yang mengaku diutus Balai Wilayah Sungai Sulawesi II berinisial AA bersama mantan Presiden BEM salah satu kampus swasta di Gorontalo saudara SM. Lalu AA berupaya menjadi makelar dengan mengklaim akan memberikan uang dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi II sebagai suap untuk pembatalan aksi unjuk rasa. Pihaknya menolak tawaran tersebut karena kami turun murni mengawal sejumlah kebijakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II.

“Kami menyampaikan kepada piket SPKT Polda Gorontalo perihal aduan, dengan melampirkan bukti video fitnah dan bukti-bukti,” tambahnya.

Kepada wartawan, Noval menyampaikan kasus tersebut bermula saat demonstrasi berlangsung di BWS Sulawesi II, tiba-tiba  hadir oknum senior Aktivis Mahasiswa di Gorontalo berinisial AA memaksa masuk di tengah-tengah kerumunan aksi bersama sejumlah orang yang diduga preman dengan kondisi bau minuman beralkohol kemudian merampas microfon dan menyampaikan di muka umum bahwa pimpinan aksi telah bernegosiasi dan meminta uang sebesar Rp 20.000.000. Selanjutnya AA dan rekan-rekannya yang diduga preman mengintimidasi serta mengusir sopir mobil komando.

“Permasalahan di BWS Sulawesi II sudah cukup banyak dan perlu dikritisi pembangunan Bendungan Randangan di Kabupaten Pohuwato yang masih ada permasalahan  pembangunan dan ganti rugi lahan, Revitalisasi Danau Limboto dan salah satu bangunan di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo yang dibangun diatas kawasan hutan,” jelasnya.

Menurut Noval, mereka akan mempolisikan AA dengan mengikuti prosedur hukum. Dia juga meminta Kepala BWS Sulawesi II dicopot dari jabatannya karena sejumlah proyek besar BWS Sulawesi II yang bermasalah.

“Kami selanjutnya akan membuat petisi yang akan ditandatangani 1.000 orang mahasiswa untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung mengecek proyek-proyek  yang digarap oleh BWS Sulawesi II di Provinsi Gorontalo yang hingga sekarang diduga ada masalah,” tandasnya.(*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….