PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes–DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah membentuk Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj), Kamis (15/4/2021).
“Berdasar hasil rapat Pansus terkait jadwal pembahasan, kami mengagendakan mulai bekerja pada tanggal 16 April,” ujar Ketua Pansus LKPj, H. Suardi.
Dikatakannya, Pansus LKPj akan bekerja dengan memanfaatkan sisa waktu pembahasan.
Pasalnya, Pansus LKPj akan menyampaikan laporannya berdasarkan jadwal pada 29 April mendatang.
“Masih panjang waktu kami untuk melakukan pembahasan,” katanya.
Dia mengatakan, pembahasan LKPj akan dilakukan secara internal, tanpa melibatkan eksekutif.
Dalam pembahasan LKPj tersebut, Pansus akan melihat hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat terkait kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hasilnya, kata dia, akan dibuatkan rekomendasi untuk diserahkan ke Pemda.
Sehingga, diharapkan seluruh anggota Pansus agar mempelajari secara seksama LKPj tahun 2021, yang telah dilaporkan dan disampaikan pada agenda sidang Paripurna.
Dengan begitu, seluruh kebijakan Pemda dibahas, dan direkomendasikan.
Bahkan, jika ditemukan ada hal yang kurang tepat berkaitan dengan kebijakan, dalam RPJMD akan direkomendasikan oleh Pansus LKPj.
“Begitu juga kalau ada yang baik, akan kami rekomendadikan untuk dipertahankan,” pungkasnya. (ry)
Laporan : Roy Lasakka