PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola melantik Bartholomeus Tandigala sebagai Penjabat Bupati Morowali untuk satu tahun ke depan. Anwar Hafid dan SU Marunduh, Bupati dan Wakil Morowali dua periode turut hadir.
Longki berulang kali menyampaikan terima kasih kepada Anwar Hafid-SU Marunduh, bupati dan wakil bupati dua periode yang dinilai sukses memimpin di Morowali.
“Saya berterima kasih kepada saudara Anwar Hafid dan Marunduh. Dua periode memimpin Morowali. Terima kasih atas semua yang sudah dilakukan selama memimpin,” kata Longki Djanggola, Sabtu pagi di Gedung Pogombo.
Kepada Bartholomeus Tandigala, Longki berpesan agar dalam menjalankan kepemimpinan sebagai penjabat mengacu pada ketentuan yang ada. Sebagai penjabat, Bartho dituntut untuk menjalankan pemerintahan, memfasilitasi dan mengawal pilkada Morowali sampai ada kepala daerah defenitif, melakukan rotasi pejabat harus seizin Nenteri Dalam Negeri, mengeluarkan peraturan daerah, menuyusun APBD dan kebijakan-kebijakan lain.
“Setidaknya ada lima tugas yang diemban dan harus dijalankan dan dikawal,” kata Longki Djanggola.
Sebelumnya Gubernur telah mengusulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri. Ketiga pejabat senior eselon II masing-masing Moh Arif Latjuba, Bartholomeus Tandigala, dan Abd Salam Mahtar.
“Mendagri kemudian memutuskan DR.Ir.Bartholomeus Tandigala, SH, CES sebagai Penjabat Bupati Morowali sesuai SK Mendagri Nomor: 131.72-1700 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Haris Kariming.
Alasan menjatuhkan pilihan terhadap Bartholomeus, ditegaskan Karo Humas & Protokol sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri.
“Sesuai aturan yang ada, Gubernur sudah mengusulkan tiga nama dan semua memenuhi syarat secara aturan. Pada akhirnya sesuai SK yang kami terima Mendagri menunjuk Bartholomeus sebagai penjabat bupati Morowali,” terangnya.
Lebih lanjut Moh Haris Kariming mengaku, sesuai petunjuk Gubernur kami telah mempersiapkan proses pelantikan dengan diterimanya SK Mendagri.
“Sesuai petunjuk pimpinan, berdasarkan SK mendagri proses pelantikan akan digelar besok di Gedung Pogombo. Atasnama Mendagri bapak Gubernur Sulteng akan melantik Dr Ir Bartholoneus Tandigala SH, CES , sebagai penjabat Bupati Morowali, sesuai Undang-Undang pelantikan harus segera dilaksanakan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati sebelumnya. Tugasnya menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pemilukada di Morowali hingga dilantik pejabat definitif,” jelas Haris Kariming.(ptr)