Tutup
Regional

Kebijakan Pemda Morowali Melarang Pasar Ramadhan Disoroti

×

Kebijakan Pemda Morowali Melarang Pasar Ramadhan Disoroti

Sebarkan artikel ini
Azis Kabaratta

MOROWALI, Kabar Selebes – Tinggal menghitung hari, umat Muslim melaksanakan ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan. Antusias masyarakat menyambut bulan yang penuh berkah mulai nampak.

Pasar-pasar mulai ramai dipadati masyarakat yang hendak mempersiapkan kebutuhan jelang Ramadhan. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tak ketinggalan memberikan layanan hasil kreasi mereka.

Advertising

Secara khusus di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pelaku UMKM adalah kelompok yang paling besar jumlahnya dan memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi, serta tahan terhadap gonjangan krisis ekonomi, termasuk di masa pandemi Covid 19 saat ini.

Hal itu selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, yakni Morowali Sejahtera Bersama. Guna menunjang target capaian, maka sudah menjadi keharusan Pemkab Morowali memberikan penguatan kepada pelaku UMKM.

Wakil Ketua KPP Partai Demokrat Kabupaten Morowali, Azis Kabaratta mengatakan, Ramadhan adalah momentum baik bagi pelaku UMKM. Mereka memberikan layanan hasil kreasi dengan aneka masakan minuman siap saji sebagai menu buka puasa.

“Fenomena ini sudah menjadi tradisi, khususnya di Morowali,” katanya.

Disebutkannya lagi, pada Ramadhan tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan adanya Surat Bupati Morowali Nomor 1885/D399/DAGPERIN/III/2021, Perihal imbauan Pelaksanaan Pasar Ramadhan 1442 H yang melarang pelaksanaan Pasar Ramadhan terpusat dan hanya diperbolehkan di depan rumah saja.

“Jika dibandingkan sebagai langkah memutus matarantai penularan Covid 19, pasar harian dan pasar malam aktifitasnya sama. Bahkan Pasar Ramadhan waktunya singkat antara pukul 15.00-16.50 Wita, kurang lebih 3 jam saja,” jelasnya kepada KabarSelebes.id, Minggu (04/04/2021).

Olehnya, ia berharap kepada Pemda agar meninjau dan mengevaluasi kembali surat edaran tersebut. Sehingga pasar Ramadhan bisa berjalan sebagaimana biasanya, dengan tetap mematuhi standar dan prosedur kesehatan yang benar.

“Pencegahan Covid 19 tetap berjalan, tapi masyarakat juga bisa mendapatkan rezeki dari adanya pasar Ramadhan tersebut,” tandasnya. (ahl/ap/fma)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….