PALU, Kabar Selebes – Pasca tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu Selasa (22/5/2018), Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh langsung mencopot Iptu Wayan Agus Suarda dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Sabhara Polres Banggai.
Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widyatno yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (25/5/2018) tidak berkomentar banyak atas kasus yang melibatkan oknum anggotanya itu.
“Sedang dilidik tentang keterlibatan yang bersangkutan,” jawab Kapolda Ermi singkat.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah per telepon genggamnya, Kamis (24/5/2018) malam, Kapolres Moch Sholeh membenarkan kabar tertangkapnya Kasat Sabhara Polres Banggai itu dalam kasus sabu-sabu.
“Saya sudah dapat infonya dan langsung memberhentikan yang bersangkutan. Proses hukum itu tetap harus ditegakkan dan kasus seperti itu tidak ada toleransi terhadap pelakunya,” tegas Kapolres Moch Sholeh.
Bahkan katanya, pihak Polda Sulteng telah bertindak cepat dengan menerbitkan surat TR terkait pemberhentian Agus Suarda sebagai Kasat Sabhara Polres Banggai.
Ia menyebutkan, pejabat baru Kasat Sabhara Polres Banggai selanjutnya akan dijabat Iptu I Nyoman Dunia dari Polres Banggai.
“Senin rencana sertijabnya,” kata orang pertama di Polres Banggai itu.
Moch Sholeh menambahkan, saat ini untuk kasus narkotika yang menjerat Agus Suarda itu ditangani oleh Polrestabes Surabaya, sementara pihak Polres Banggai hanya memproses disiplin dan kode etik bersangkutan.(STC/ABD)