Tutup
Regional

Birobuli Selatan Palu Ditunjuk Jadi Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2021

×

Birobuli Selatan Palu Ditunjuk Jadi Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Rombongan Kakanwil Kemenkumham Sulteng saat melakukan kunjungan di Kampung Tangguh Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, Senin (29/03/2021). (Foto: Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercayakan Birobuli Selatan, Kota Palu menjadi kelurahan binaan edukasi hukum dan sekaligus diusulkan menjadi kelurahan sadar hukum tahun 2021.

Kepercayaan itu disampaikan saat Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng bersama sejumlah rombongan melakukan kunjungan di kampung tangguh Kelurahan Birobuli Selatan Kota Palu, Senin (29/3/2021) malam.

Advertising

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung sejauh mana efektivitas dari Satgas K5 dan lembaga adat dalam membantu menyelesaikan masalah serta meminimalisir kerawanan sosial maupun menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pos siskamling.

Hisyam, Lurah Birobuli Selatan kepada KabarSelebes.ID mengaku sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng menunjuk kelurahan yang dipimpinnya sebagai kelurahan binaan edukasi hukum.

“Karena dari 46 kelurahan di kota Palu serta kurang lebih 2000 kelurahan atau desa yang ada di Sulawesi Tengah, kelurahan Birobuli Selatan masuk sebagai kriteria dari kakanwil tentunya ini semua hasil dari kerja gotong royong, bahu membahu dari pemerintah lurah dibantu masyarakat Birobuli Selatan untuk menciptakan kemananan melalui 3 pilar,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (30/3/2021).

Selanjutnya, Kelurahan Birobuli Selatan kata Hisyam akan membentuk beberapa kelompok sadar hukum dan untuk sementara sudah ada tiga kelompok menyatakan siap untuk dibina oleh Kemenkumham.

Setiap kelompok, menurut dia, akan melakukan penyuluhan hukum yang rencananya akan digelar setiap bulan.  Selain itu, kelompok ini juga akan mendampingi permasalahan hukum dengan melakukan konsultasi, advokasi serta bantuan hukum serta menjaring anak-anak yang putus sekolah. (ah/ap/fma)

Laporan: Arief Husain

Silakan komentar Anda Disini….