PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan tanggal 13 April 2021 Imsakiyah Ramadhan 1442 Hijriah. Hasil itu disepakati saat sidang Isbat penentuan jadwal Imsakiyah, Minggu (28/03/2021).
“Setelah Melaksanakan Sidang Isbat melalui kesepakatan bersama bahwa jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 Hijriah ditetapkan pada tanggal 13 April 2021,” jelas Taufik Abdul Aziz, Kasi Urais dan bimsyar Kemenag Sulteng.
Sidang Isbat ini dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng, Muh. Ramli mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulteng dengan dihadiri kurang lebih 15 orang, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada rapat itu dijelaskan Ijtima 1 Ramadhan berdasarkan surat edaran dari Kemenag RI, rencana rukyatul hilal akan dilaksanakan pada 12 April 2021 di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Kata Taufik Abdul Aziz, tujuan yang dilaksanakannya Sidang Isbat adalah menyepakati jadwal imsakiyah bersama agar satu jadwal yang diatur oleh masyarakat yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng.
Ia berharap agar umat Islam senantiasa mengikuti panduan jadwal imsakiyah yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang sudah disepakati oleh ormas Islam dan Perguruan Tinggi Islam.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Ramadhan walaupun di tengah masa pandemi dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah. Hal ini mengacu edaran Menag Nomor 15 Tahun 2020.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyebaran jadwal kepada siapa yang membutuhkan silahkan menghubungi pihak kementrian agama terdekat,” ujarnya.
Turut hadir dalam Sidang Isbat tersebut Pengadilan Tinggi Agama Sulteng, Pengadilan Agama Donggala, Alkhairaat, NU, Muhammadiyah, DDI, serta dari Perguruan Tinggi Islam (PTI), di antaranya IAIN, Unisa, dan Unismuh. (ah/ap)
Laporan: Arief Husain