Tutup
Regional

Pemda dan Aparat Diminta Segera Tutup Tambang Ilegal di Parigi Moutong

163
×

Pemda dan Aparat Diminta Segera Tutup Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Personel Satuan Reskrim Polres Parigi Moutong saat melakukan penertiban di lokasi pertambangan emas illegal di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong pada Senin (26/1/2021). (Foto : doc Humas Polres Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sayutin Budianto meminta kepada Aparat penegak hukum dan Pemerintah daerah setempat agar menutup seluruh pertambangan tanpa izin.

“Permintaan untuk menutup seluruh pertambangan tanpa izin ini sejak Desember 2019 dengan mengeluarkan dua rekomendasi,” kata Sayutin kepada KabarSelebes.ID, Kamis (25/02/2021).

Advertising

Menurut politisi partai NasDem itu, insiden longsornya tambang ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo yang menelan korban jiwa membuka mata kita semua, bahwa resiko pertambangan ilegal benar nyata.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas siapa pelaku di balik maraknya tambang ilegal.

“Kemudian pemodalnya juga harus  kita tau siapa, dan harus bertanggung jawab atas akibat yang terjadi di tambang ilegal Buranga,” ujarnya.

Olehnya, dia pun menyatakan apabila tambang ilegal itu akhirnya harus ditutup selanjutnya bisa mengikuti prosedur izin pertambangan rakyat yang benar-benar legal.

Desa yang memiliki potensi emas di wilayahnya bisa mengajukan IPR melalui BUMDes ataupun perorangan karena dibenarkan dalam undang-undang.

“Sehingga pengawasan kita jelas untuk kepentingan publik, nah sekarang ilegal. oleh sebab itu saya meminta agar pemerintah menutup seluruh pertambangan tanpa izin,” tandasnya. (rkb/ap/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….