PALU, Kabar Selebes – Kepala Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Abdul Rakhman Baso menyebut kerap melakukan penertiban di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (Peti). Rabu (24/02/2021) petang kemarin, sekira puluhan warga tertimbun longsor di kawasan emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampipabo, Kabupaten Parigi Moutong.
“Sebenarnya masalah ini sudah kerap kali melakukan penertiban, mereka (Penambang) misalkan kalau dilakukan penertiban, ya apalagi dengan penegakan hukum yang keras, mereka pasti unjuk rasa,” ucap Kapolda kepada wartawan di Palu, Kamis (25/02/2021).
“Alasannya apa, kami (masyarakat) tidak memiliki lapangan pekerjaan, mencari kebutuhan ekonomi dan sebagainya,” lanjutnya.
Menurut Kapolda, meski sudah sering melakukan penertiban, masyarakat pasti kembali lagi untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Dia bilang penambang selalu beralasan bahwa kawasan tambang merupakan milik mereka sendiri.
Sehingga ke depan kata dia, edukasi kepada masyarakat terhadap bahayannya kawasan pertambangan penting untuk dilakukan. Semua komponen pemerintahan baik di Desa maupun Kabupaten harus duduk bersama memberi pemahaman kepada masyarakat.
“Sehingga penting dilakukan edukasi, dampak dari ini,” ucap Kapolda.
Sementara diketahui hingga saat ini tim gabungan TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tagana, Basarnas serta dibantu masyarakat setempat masih berupaya untuk melakukan evakuasi terhadap korban longsor di kawasan Tambang Desa Buranga.
Tim gabungan menyebutkan saat ini belum mengetahui pasti jumlah korban yang masih tertimbun di kubangan tambang. Namun hingga subuh tadi dilaporkan 7 orang penambang telah diselamatkan di mana 3 di antaranya meninggal dunia dan 4 orang luka-luka. (ap/fma)
Laporan: Adi Pranata.