PALU, Kabar Selebes – Dua warga negara asing (WNA) asal China kabur saat digrebek Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dari Imigrasi Pqlu dan Unit Intel Kodim 1306/Dgl dilaporkan kabur ke kebun warga sekitar tambang emas ilegal di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Penerjemah sekaligus penunjuk jalan bernama Idrus juga ikut melarikan diri. Idrus diketahui berasal dari Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini terungkap ketika Kepala Imigrasi Palu Suparman memberikan keterangan pers di Kodim 1306/Dgl, Sabtu sore.
Sebelumnya, tim Pora menangkap satu orang bernama Huang Lhiang dalam sebuah penggerebekan di Desa Kayu Boko, Sabtu pagi.
Sebeum ditangkap, tim Pora menelusuri keberadaa WNa ilegal tersebut dengan mendatangi sebuah penginapan di Kelurahan Masigi, Parigi Moutong.
Menurut Suparman, saat digrebek, Huang Lhiang tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian. Huang Lhiang bahkan tidak dapat berkomunikasi dengan tim Pora, karena hanya bisa berbahasa Mandarin.
Saat ini, Huang Lhiang diamankan petugas Imigrasi Palu untuk diperiksa dan proses deportasi. (patar)