POSO, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah merilis sejumlah kasus yang ditangani selama kurun waktu tahun 2020.
Dilaporkan, jumlah kasus kejahatan konvensional di tahun 2020 terdapat 5.280. Dari total kasus itu, yang berhasil diselesaikan sebesar 57.42 persen. Angka itu menurun 421 kasus atau 7.38 persen dibandingkan tahun 2019.
“Penurunan kasus diakibatkan dampak dari adanya covid-19,” Kata Kapolda Sulteng, Inspektur Jendral (Irjen) Abdul Rakhman Baso saat menggelar konferensi pers di pos Kotis Satgas III Tindak Operasi Tinombala di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Senin (28/12/2020).
Pada jumlah tindak pidana khusus yang ditangani Polda Sulteng dan jajaran di tahun 2020 terdapat 351 kasus dengan penyelesaian sebesar 66.09 persen. Angka itu meningkat 31 kasus atau 8.83 persen dibandingkan tahun 2019 dengan total kasus sebanyak 320.
Selanjutnya, jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polda Sulteng tahun 2020 terdapat 520 kasus dengan penyelesaian sebesar sebesar 80,76 persen. Angka itu juga meningkat 67 kasus atau 12,88 persen dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah sebanyak 453.
Kapolda menuturkan tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan dari sebelumnya 581 tersangka menjadi 635 tersangka naik 8.50 persen.
“Jumlah angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 1.016 kasus, sementara tahun 2019 sebanyak 1.603 kasus laka turun 587 kasus atau 38 persen. Korban meninggal dunia 2020 sebanyak 321 jiwa, sedangkan tahun 2019 sebanyak 403 jiwa atau turun 20 persen,” lanjut Kapolda.
Sementara, jumlah penanganan tindak pidana oleh Ditpolairud Polda Sulteng tahun 2020 juga menurun. Dilaporkan ada sebanyak 14 kasus dengan penyelesaian perkara sebesar 85,71 persen. Angka itu menurun 6 kasus atau 30 persen dibandingkan tahun 2019.
Begitu juga dengan jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Bidpropam Polda Sulteng yang dilaporkan menurun. Jika di tahun 2019 ada sejumlah 379 kasus, di tahun 2020 hanya terdapat 333 kasus atau turun 64 kasus (16,12 persen).
Adapun rincian perkara disiplin sebanyak 256 kasus dengan penyelesaian sebanyak 200 kasus (78,125 persen), dan kode etik 77 kasus dengan penyelesaian sebanyak 15 kasus. (rdn/ap/fma)
Laporan : Ryan Darmawan