Tutup
Regional

Resmob Polres Tolitoli Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp 9,5 Juta

×

Resmob Polres Tolitoli Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp 9,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tolitoli, AKBP Budhi Batara Pratidina memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku pencurian berinisial F pada Selasa (22/12/2020). (Foto : doc Humas Polres Tolitoli)

TOLITOLI, Kabar Selebes – Unit Resmob Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rijal, berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai senilai Rp 9.5 Juta dan satu buah hand phone berinisial F (27) pada Jum’at (18/12/2020) pekan kemarin.

Terduga pelaku merupakan warga di Jalan Sidodadi, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Advertising

Rijal menjelaskan, awalnya pada Selasa (15/12), sekitar pukul 12.05 WITA, korban yang merupakan seorang pria bernama Budiman hendak melaksanakan Shalat Dzuhur di Masjid Al-Mubaraq Tolitoli, tepatnya di Jalan Vetran.

“Korban memarkir sepeda motornya di halaman Masjid. Dalam bagasi motor korban terdapat uang tunai senilai Rp9.5 Juta dan satu buah hand phone. Setelah Shalat Dzuhur, korban kemudian membeli makanan. Ketika hendak mengambil uang yang disimpannya di bagasi sepeda motornya, ternyata uang beserta satu buah hand phone telah hilang. Modus pelaku ini mencungkil sadel motor,” terang Rijal dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Parama Satwika Polres Tolitoli pada Selasa (22/12).

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Unit Resmob Reskrim Polres Tolitoli kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, terduga pelaku berhasil dibekuk pada sekitar pukul 17.30 WITA, di Jalan Lanoni, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dalam aksinya mencungkil sadel motor milik korban dan langsung mengambil uang beserta satu unit hand phone,” katanya.

Ia menambahkan, selain itu, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi yang sama pada Kamis (3/12), sekitar pukul 10.30 WITA, di lokasi SPBU yang berada di Jalan Usman Binol Tolitoli.

Dalam aksinya itu, kata Rijal, terduga pelaku berhasil membawa kabur satu unit hand phone dan sejumlah uang di dalam bagasi motor korbannya.

“Saat ini kami masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui, apakah pelaku pemain tunggal atau komplotan yang sering beraksi di Tolitoli. Pelaku sudah kami untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (maf/rlm/fma)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….