Tutup
Regional

Bertemu Kapolda, Ini Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama Sulteng Terkait Pembunuhan 4 Orang Warga di Lembantongoa Sigi

×

Bertemu Kapolda, Ini Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama Sulteng Terkait Pembunuhan 4 Orang Warga di Lembantongoa Sigi

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan tokoh lintas Agama bersama Kapolda Sulteng terkait pembunuhan 4 orang warga di Kabupaten Sigi, Senin (30/11/2020). (Foto: Doc. humas Polda Sulteng)

PALU, Kabar Selebes – Tokoh lintas Agama di Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah setempat, Inspektur Jendral Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso, SH, di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020). Pertemuan itu dilakukan merespon peristiwa pembunuhan 4 orang warga Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi yang terjadi belum lama ini.

Kabidhumas Polda Sulteng, Komisaris besar Polisi Didik Supranoto, SIK mengatakan, tokoh lintas Agama yang melakukan pertemuan dengan Kapolda menyerahkan 5 poin pernyataan sikap.

Advertising

5 Poin pernyataan Tokoh lintas Agama yang dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng,  Prof H. Zaenal Abidin, P.hd itu ialah, mengharapkan kepada pemerintah dan Institusi terkait dalam hal ini, Gubernur, Kapolda, dan Danrem 132 Tadulako, untuk bisa segera menuntaskan kasus sampai tuntas secara transparansi, menangkap dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan amanah UUD 1945 serta memberikan empati yang bisa meringankan beban keluarga korban.

Forum yang terdiri dari Persatuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia (PGLII), Forum Umat Kristen (FUKRI) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulteng juga meminta Pemerintah agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam hal beragama dan menjalankan kegiatan keagamaan masing-masing sesuai Pasal 29 UUD 1945.  Terlebih khususnya bagi umat Nasrani yang sebentar lagi akan mengadakan perayaan Natal pada bulan Desember ini.

Selanjutnya, dikatakan peristiwa kekerasan itu bukan bagian dari ajaran Agama manapun, dan tidak ada satu ajaran agama manapun yang membolehkan melakukan “Tindakan kekerasan atau menghilangkan nyawa seseorang”, tetapi boleh jadi kesalahpahaman oknum dalam memahami ajaran agamanya.

Poin terakhir PGLII, FUKRI, GPID, GKST, BK, GPDI dan KFUB Sulteng tetap mengedepankan dan mengembankan persatuan dan kesatuan serta persaudaraan sesama anak bangsa Indonesia. Lebih khusus di Sulteng, tokoh Agama Sulteng mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa yang bisa menimbulkan peristiwa baru yang tidak kita inginkan bersama.

Diketahui kejadian kekerasan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora cs itu menyebabkan 4 orang warga di Lembantongoa Sigi harus meregang nyawa. Para pelaku bahkan turut membakar rumah dan mengambil barang berupa beras milik korban. (rkb/ap/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….