PALU, Kabar Selebes – Berdasarkan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2021, Kota Palu mengalami penurunan mencapai Rp63,3 Miliar lebih.
Berdasarkan pagu anggaran pada R-APBD 2021, disepakati hanya sebesar Rp1,2 Triliun lebih.
Berbeda dengan R-APBD pada 2020, yang mencapai Rp1,3 Triliun lebih.
Demikian ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri saat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (17/11/2020).
“Ada penurunan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah,” katanya.
Diakuinya, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan kembali anggarannya setalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan nilai pagunya.
“Nilai yang diajukan OPD itu mencapai Rp1,6 Triliun lebih,” terangnya.
Meski mengalami penurunan, secara umum Asri mengaku terjadi kenaikan dari sektor pajak daerah, yakni senilai Rp3,8 Miliar.
“Ini memang perlu dirasionalisasi kembali. Memperhatikan kembali alokasi anggaran prioritas yang mendesak dan tidak bisa ditunda. Ini sudah pernah disampaikan ke OPD,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, Asri juga mengaku perlu mengakomodir Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Sebab jika tidak, masyarakat pastinya akan mempertanyakan hal tersebut.
“Paling tidak, Pokir ini ada yang harus terakomodir meski tidak 100 persen. Mengingat adanya penurunan anggaran pendapatan,” paparnya.
Terkait amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), kata dia, Pemda diminta memfokuskan anggaran pada tiga hal yaitu, penanganan kesehatan, UMKM, dan jaring pengaman sosial.
“Jika melihat nilai R-APBD 2021 yang minus Rp63,3 Miliar lebih ini, maka kita harus kerja berat ditingkat OPD. Untuk itu kami butuh masukan dan saran dari DPRD terkait hal ini,” kata Asri.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Banggar yang juga Ketua Komisi B, Ridwan Basatu menyebut perlu adanya rasionalisasi sebagai langkah serius dalam menyikapi penurunan pendapatan pada tahun anggaran 2021 mendatang.
Dirinya juga meminta agar seluruh pimpinan OPD hadir dalam proses pembahasan dengan tujuan seluruh rincian anggaran dapat diperjelas.
“Kita pegang dokumen yang hanya sebatas mencantumkan pendapatan. Belum ada rincian belanja. Sehingga nantinya Banggar akan sepakati sistem pengimputan anggaran ini,” pungkasnya. (maf/rlm/fma)
Laporan : Mohammad Sobirin